Semarakkan HJB ke-544, Pemkab Bogor Gelar Pelayanan Publik 100 Jam Non-Stop

Pelayanan tak biasa tersebut dilakukan dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 dengan menghadirkan berbagai layanan

Tayang:
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Ardhi Sanjaya
Dok Pemkab Bogor/Dok Pemkab Bogor
HJB BOGOR - Pemkab Bogor gelar pelayanan publik 100 jam non-stop dalam rangka memperingati HJB ke-544 
Ringkasan Berita:
  • DPMPTSP Kabupaten Bogor membuka layanan publik 100 jam non-stop di Mal Pelayanan Publik Cibinong.
  • Program berlangsung 18-22 Mei 2026 untuk memeriahkan Hari Jadi Bogor ke-544.
  • Masyarakat bisa mengurus administrasi dan perizinan selama 24 jam penuh.

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Pemkab Bogor melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) resmi memulai pelayanan publik 100 jam non-stop.

Pelayanan tak biasa tersebut dilakukan dalam rangka memeriahkan Hari Jadi Bogor (HJB) ke-544 dengan menghadirkan berbagai layanan lintas perangkat daerah dan instansi vertikal untuk masyarakat.

Kegiatan tersebut akan berlangsung selama lima hari penuh, dilaksanakan mulai 18 Mei hingga 22 Mei 2026, bertempat di Mal Pelayanan Publik (MPP) DPMPTSP Kabupaten Bogor. 

Pelayanan dibuka selama 24 jam nonstop untuk memberikan kemudahan akses bagi masyarakat dalam mengurus berbagai kebutuhan administrasi dan perizinan.

Kepala DPMPTSP Kabupaten Bogor, Agus Ridho menyampaikan, program pelayanan tanpa henti ini merupakan bentuk komitmen dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik agar semakin mudah dijangkau masyarakat.

"Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian Hari Jadi Bogor ke-544. Dalam momentum ini, kami berupaya meningkatkan pelayanan kepada masyarakat melalui penambahan jam operasional layanan hingga 100 jam non-stop," ujarnya, Senin (18/5/2026).

Ia menyebut, program pelayanan publik 100 jam non-stop ini merupakan tindak lanjut dari arahan Bupati Bogor, Rudy Susmanto yang terus mendorong peningkatan kualitas pelayanan publik di Kabupaten Bogor. 

Pemkab Bogor terus berupaya menghadirkan pelayanan yang semakin mudah, cepat, dan optimal bagi masyarakat.

Pelayanan tersebut dirancang untuk memberikan fleksibilitas waktu kepada masyarakat yang selama ini terkendala jam pelayanan pada hari biasa.

"Dengan adanya layanan selama 100 jam tanpa henti, masyarakat yang tidak sempat mengurus kebutuhan administrasi pada siang hari dapat datang pada malam hari, bahkan hingga waktu subuh," katanya.

Kendati demikian, dalam pelaksanaannya terdapat 31 tenant layanan yang ikut berpartisipasi. 

Sebagian besar tenant mengikuti penuh selama kegiatan berlangsung, meskipun ada beberapa yang menyesuaikan jam operasional karena keterbatasan personil.

"Kami berupaya semaksimal mungkin agar seluruh layanan dapat berjalan optimal. Beberapa layanan bahkan mendapat antusiasme tinggi dari masyarakat," katanya.

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved