Gencarkan Pemberantasan Terhadap Aksi Curanmor, Polisi Ringkus Satu Pelaku di Tenjo Bogor

Aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat (5/6/2026) saat korban sedang melaksanakan sholat Jumat di Masjid Nurul Iksan.

Tayang: | Diperbarui:
Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: Tsaniyah Faidah
TribunnewsBogor.com/Muamarrudin Irfani
PENCURIAN MOTOR - Kasatreskrim Polres Bogor AKP Anggi Eko Prasetyo saat mengecek barang bukti kendadaan hasil curian, Sabtu (6/6/2026). 

Ringkasan Berita:
  • Remaja 19 tahun di Tenjo nekat bobol motor warga pakai kunci T saat korban sedang ibadah di masjid.
  • Polsek Tenjo bergerak cepat dan langsung meringkus pelaku beserta barang bukti motor curian.
  • Merespons keresahan warga, Polres Bogor gencar buru pelaku curanmor sampai ke lubang semut.

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Polisi mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor di wilayah Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.

Adapun identitas pelaku yakni berinisial FR (19) yang juga merupakan warga Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor.

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, pelaku melakukan pencurian dengan cara membobol kunci kontak kendaraan.

"Pelaku merusak kunci kontak menggunakan kunci palsu atau letter T saat korban sedang solat jumat dan berhasil membawa sepeda motor," ujarnya, Senin (8/6/2026).

Sementara itu, aksi pencurian tersebut terjadi pada Jumat (5/6/2026) saat korban sedang melaksanakan sholat Jumat di Masjid Nurul Iksan.

Setelah selesai, korban mendapati kendaraanya sudah tidak ada di tempat yang diparkirkan sebelumnya.

Atas kejadian itu korban pun melaporkannya kepada pihak kepolisian agar pelaku dilakukan pencarian.

Berdasarkan laporan tersebut, beberapa jam kemudian pelaku berhasil diamankan dan dibawa ke Mapolsek Tenjo guna penyelidikan lebih lanjut. 

"Polsek Tenjo berhasil mengamankan satu orang diduga pelaku lencurian berikut satu unit motor hasil kejahatan dan satu kunci palsu atau letter T milik pelaku yang digunakan pelaku saat melakukan pencurian sepeda motor milik korban," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Polres Bogor bakal menggencarkan pemberantasan terhadap tindak pidana pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

Hal itu merupakan respons atas keresahan masyarakat di wilayah Kabupaten Bogor belakangan ini.

Kasatreskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo mengatakan, pihaknya akan menindak tegas para pelaku kejahatan.

"Dari sejumlah laporan yang masuk dari masyarakat belakangan ini, kami akan meningkatkan penindakan terhadap tindak kejahatan jalanan C3 (Curat, Curas, dan Curanmor)," ujarnya, Sabtu (6/52026).

AKP Anggi Eko Prasetyo mengungkapkan, saat ini pihaknya telah melakukan pemetaan terhadap daerah rawan kejahatan di wilayah Kabupaten Bogor.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved