Minimalisir Konflik Agraria, Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor II Galakkan Program Gemapatas

Tujuan program Gerakan Bersama Pemasangan Tanda Batas Lahan (Gemapatas) yang kembali digalakkan oleh Kementerian ATR/BPN terungkap.

Penulis: Muamarrudin Irfani | Editor: khairunnisa
Istimewa TribunnewsBogor.com
Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor II, M. Gugus Perdana sosialisasikan program Gemapatas untuk minimalisir konflik agraria 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Muamarrudin Irfani

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, KLAPANUNGGAL - Program Gerakan Bersama Pemasangan Tanda Batas Lahan ( Gemapatas) kembali digalakkan oleh Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN).

Gerakan pemberian tanda batas tanah yang dilakukan serentak seluruh Indonesia dibuka langsung oleh menteri ATR/BPN Nusron Wahid di Purworejo Jawa Tengah.

Pembukaan gerakan ini diikuti puluhan kanwil dan kantah seluruh Indonesia, termasuk di Kabupaten Bogor.

Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor II pun langsung merealisasikan program tersebut di wilayah timur Kabupaten Bogor, tepatnya di Desa Bantar Jati, Kecamatan Klapanunggal.

Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Bogor II, M. Gugus Perdana mengatakan, program Gemapatas ini dapat menurunkan imbas negatif seperti sengketa lahan, maupun tumpang tindih lahan.

Ia pun mengajak seluruh masyarakat agar antusias menyambut program ini dan peduli terhadap batas lahan masing-masing.

"Selain melindungi dari pergeseran faktor alam, juga terbukti menurunkan imbas negatif seperti sengketa lahan, overlap dan tumpang tindih kepemilikan lahan yang berpotensi pada konflik di masyarakat," ujarnya, Kamis (7/8/2025).

Sementara itu, sejak diaplikasikan pada tahun 2023, program pemberian tanda batas bersama masyarakat ini mampu menurunkan tingkat risiko konflik agraria.

Namun program yang menargetkan menimalisir konflik yang disebabkan sengketa lahan di masyarakat ini sempat terhenti pada 2024 karena faktor transisi politik.

Di tahun 2025, Gemapatas kembali dilanjutkan dengan menargetkan masyarakat tingkat menengah ke bawah untuk melindungi lahannya dengan pemberian tanda batas.

M. Gugus Perdana berharap program ini dapat berjalan sesuai rencama yakni dapat meminimalisir konflik agraria khususnya di wilayah Kabupaten Bogor.

"Di Bogor II misalnya, sebagai kantor pelayanan yang terbilang masih muda menjadi potensial menjalankan program-program negara terkait pelayanan agraria, mengingat di tujuh kecamatan wilayah layanan, masyarakat berharap banyak untuk kemudahan pelayanan legalitas lahan yang mereka miliki," katanya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved