Kasus Ade Yasin

PN Bandung Gelar Sidang Perdana Bupati Ade Yasin Hari Ini

Bupati Bogor non aktif bakal menjalani sidang perdana dengan nomor perkara 71/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bdg

Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
istimewa
Jadwal sidang perdana Ade Yasin di Pengadilan Negeri Bandung 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Pengadilan Negeri Bandung hari ini Rabu (13/7/2022) menggelar sidang perdana Ade Yasin, Bupati Bogor non aktif.

Bupati Bogor non aktif bakal menjalani sidang perdana dengan nomor perkara 71/Pid.Sus-TPK/2022/PN Bdg

Agenda sidang dijadwalkan akan digelar pada pukul 09.55 WIB di ruang Sidang Kusumah Atmadja, PN Bandung.

Informasi yang dihimpun TribunnewsBogor.com, sidang perdana Ade Yasin ini digelar secara online atau daring.

Bupati Bogor Ade Yasin kena OTT KPK, begini detik-detik penangkapannya
Bupati Bogor Ade Yasin kena OTT KPK, begini detik-detik penangkapannya (Tribunnews)

Ade Yasin akan menjalani sidang dalam perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi.

Agenda sidang perdana ini merupakan pembacaan dakwaan.

Seperti diketahui, Bupati Bogor non aktif Ade Yasin dan 7 orang lain ditetapkan sebagai tersangka pada Kamis, 28 April 2022.

Ade Yasin terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK karena diduga menyuap petugas Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Jawa Barat.

Suap diduga diberikan agar Kabupaten Bogor memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian atau WTP.(*)

Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menyelesaikan penyidikan mantan Bupati Bogor nonaktif Ade Yasin.

Dalam penyidikannya, tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyerahkan barang bukti dan empat tersangka pemberi suap dalam perkara pengurusan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Bogor tahun anggaran 2021 ke tim jaksa penuntut umum (JPU).

Empat tersangka itu antara lain Bupati nonaktif Bogor Ade Yasin (AY), Sekretaris Dinas Kabupaten Bogor Maulana Adam (MA), Kepala Subdit Kas Daerah Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Bogor Ihsan Ayatullah (IA), dan PPK pada Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kabupaten Bogor Rizki Taufik (RT).

"Hari ini dilaksanakan penyerahan tersangka dan barang bukti untuk tersangka AY dkk dari tim penyidik pada tim jaksa KPK," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya, Jumat (24/6/2022).

Baca juga: Babak Baru Kasus Ade Yasin, Peran Iwan Setiawan Terungkap, Plt Bupati Bogor Kini Dipanggil KPK

Ali mengatakan berkas perkara Ade Yasin dkk telah dinyatakan lengkap.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh unsur dugaan pemberian suap telah terpenuhi.

Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved