Buron Kasus Vina Cirebon Ditangkap

Tolak Semua Dalil Gugatan Pegi Setiawan, Polda Jabar Puji Hakim Eman Sulaeman: Posisi Netral

Tim kuasa hukum Polda Jawa Barat menyerahkan kesimpulan dari sidang praperadilan Pegi Setiawan kepada hakim tunggal Eman Sulaeman di PN Bandung.

Editor: Vivi Febrianti
Kolase Ist
Tim kuasa hukum Polda Jawa Barat ditegur Hakim Eman Sulaeman karena mengarahkan nama Panggilan Pegi Setiawan. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Tim kuasa hukum Polda Jawa Barat menyerahkan kesimpulan dari sidang praperadilan Pegi Setiawan kepada hakim tunggal Eman Sulaeman di Pengadilan Negeri Bandung Kelas IA, Jumat (5/7/2024).

Sidang gugatan praperadilan yang diajukan oleh tersangka pembunuhan Vina dan Eki, Pegi Setiawan pada hari kelima ini memang beragenda penyerahan kesimpulan dari pihak pemohon -kuasa hukum tersangka dan termohon -kuasa hukum Polda Jabar.

Kepala bidang Hukum Polda Jabar Kombes Pol Nurhadi Handayani mengatakan, pihaknya telah menyerahkan kesimpulan yang dirangkum dalam 12 halaman kepada hakim.

Dia menerangkan, Polda Jabar tetap menolak seluruh dalil-dalil dari pihak pemohon yang menyatakan proses penetapan tersangka hingga penahanan Pegi Setiawan tidak sesuai prosedur.

"Semua dalil-dalil yang disampaikan para pemohon tentunya setelah dikaji semua ya kami tolak," kata dia kepada awak media usai sidang.

Menurut dia, seluruh prosedur yang dilakukan oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jabar dalam menangani tersangka Pegi Setiawan sudah sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Lebih lanjut, tidak ada satu pun dalam proses tersebut yang dilanggar oleh pihak penyidik Ditreskrimum Polda Jabar, sehingga hal tersebut sah secara hukum.

"Apa yang jadi bukti-bukti kemarin yang disampaikan penetapan tersangka kepada pemohon ya kami menyatakan itu sudah sah menurut hukum," kata Nurhadi.

Nurhadi menilai, hakim tunggal Eman Sulaeman bersikap adil dan obyektif memimpin jalannya proses persidangan praperadilan hingga hari kelima ini.

Hakim pun dianggap sudah bersikap netral dengan tidak memihak kepada salah satu pihak.

Selain itu, hakim juga membimbing kedua belah pihak tetap pada jalurnya.

"Sudah bagus, hakim dalam posisi ini netral," tegas dia.

(Kompas.com)

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved