Terancam Ditinggalkan PKS di Pilgub Jakarta, Ini Kata Anies Baswedan

Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyebut tenggat waktu terhadap Anies Baswedan untuk deklarasi AMAN telah habis pada 4 Agustus 2024. 

Editor: Damanhuri
Kompas.com
Anies Baswedan, Sabtu (3/5/2023) siang.(KOMPAS.com/MUHAMMAD NAUFAL) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menyebut tenggat waktu terhadap Anies Baswedan untuk deklarasi AMAN telah habis pada 4 Agustus 2024. 

PKS kini membuka peluang meninggalkan Anies dan gabung ke Koalisi Indonesia Maju (KIM) yang memiliki calon tunggal mendukung Ridwan Kamil di Pilgub Jakarta.

Mantan Gubernur DKI Anies Baswedan buka suara terkait hal itu.

Dia menyinggung soal aspirasi rakyat yang harus selalu dijaga.

"Alhamdulillah, kami percaya bahwa aspirasi rakyat Jakarta akan terus dijaga. Karena semua partai mendapatkan kursi itu aspirasi dari rakyat dan aspirasi rakyat Jakarta sejauh ini kalau kita perhatikan, DPW-DPW partai di Jakarta sudah mengusulkan nama. Nah nama-nama itu adalah cerminan dari aspirasi warga," jelas Anies di Akademi Bela Negara (ABN) Partai NasDem, Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (8/8/2024).

Dia meyakini saat ini, apa menjadi aspirasi dari warga akan menjaga amanah itu dengan baik.

"Saya percaya bahwa semua yang sudah mendapatkan amanah dari rakyat Jakarta akan menjaga amanat ini dengan baik,” ucap dia.

Dia mengaku hanya fokus membawa Jakarta ke kota yang lebih maju dan mensejahterakan rakyat.

“Bagi saya sendiri ini adalah tentang Jakarta, kita ingin Jakarta lebih modern, kita ingin Jakarta lebih maju, kita ingin Jakarta menjadi kota global, dan kota yang mengayomi semua," ungkap dia.

"Kami percaya semua partai juga menginginkan agar Jakarta menjadi maju dan berkembang, kita fokusnya ke situ," ungkapnya.

Sebelumnya diberitakan, PKS mengungkapkan bahwa Anies Baswedan telah melewati batas waktu yang diberikan untuk mencari dukungan tambahan agar dapat berlayar di Pilkada Jakarta 2024.

Juru Bicara PKS Muhammad Kholid mengatakan pihaknya memberikan tenggat waktu selama 40 hari yakni sejak 25 Juni 2024.

Dengan tenggat waktu tersebut, seharusnya kata Kholid cukup bagi Anies melengkapi kekurangan kursi Anies-Sohibul.

“Tenggat waktu 40 hari yakni sejak 25 Juni deklarasi pasangan Anies-Sohibul (AMAN) adalah waktu yang seharusnya cukup bagi Mas Anies untuk sama sama mengusahakan agar tiket ini berlayar,” ucap Muhammad Kholid, Kamis (8/8/2024).

Kholid menekankan sebagai partai pemenang di Jakarta, DPP PKS sudah memutuskan bahwa kadernya harus ikut dalam kontestasi pilkada Jakarta baik sebagai Cagub atau Cawagub.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved