Terungkap Perlakuan Sadis yang Diterima Kacab Bank BUMN Sebelum Dibunuh, Diperintah Bos Besar?

Benarkah perlakuan ini atas perintah dari bos yang diduga menjadi dalang kasus pembunuhan Kacab Bank BUMN Ilham Pradipta?

|
Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Instagram @hampradipta
KEMATIAN KACAB BANK BUMN - Sebelum dibunuh, kepala cabang Bank BUMN Mohamad Ilham Pradipta (37) mendapat perlakuan tak mengenakkan. Benarkah atas perintah bos yang menjadi dalang utama? 

Namun, mereka menutup mata korban menggunakan lakban serta mengikat tangannya.

Setelah itu, para pelaku menyerahkan korban ke eksekutor.

"Kami baru tahu bahwa itu eksekutor," kata Adrianus.

Beberapa jam kemudian, mereka dipanggil lagi oleh F untuk menjemput Ilham Pradipta.

Dalam pesan yang disampaikan, mereka diminta untuk mengantarkan Ilham Pradipta pulang.

Kenyataannya, mereka justru menemukan korban sudah dalam kondisi tak bernyawa.

Hingga pada akhirnya para pelaku penculikan diperintah untuk membuang jasad korban.

"Pada saat mengantar itu mereka juga dalam tekanan. Mereka memang baru diperintahkan untuk membuang jenazah,” ungkap Adrianus. 

Baca juga: Taktik Otak Pembunuhan Kepala Cabang Bank BUMN, Pakai Rambut Palsu Saat Keluar Rumah: Saya Botak

Kondisi jasad

Keeseokan harinya, Ilham Pradipta ditemukan tewas di area persawahan sawah Kampung Karangsambung, Desa Nagasari, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi, Kamis (21/8/2025), sekitar pukul 05.30 WIB.

Mayat korban pertama kali ditemukan oleh salah satu warga yang tengah menggembala sapi di area persawahan.

Saat pertama ditemukan, saksi melihat korban dalam kondisi tangan dan kaki terikat, serta mata terlilit lakban.

Kepala RS Polri Kramat Jati Brigjen Pol Prima Heru menyebut penyebab kematian MIP akibat hantaman benda tumpul.

Menurut dia, ada luka hantaman benda tumpul di bagian dada dan leher sehingga korban kekurangan oksigen.

"Kemungkinan ada tekanan pada tulang leher dan dada (akibat hantaman benda tumpul) yang menyebabkan dia (korban) kesulitan bernafas," ungkapnya.

Halaman
123
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved