19 Orang Diamankan Polisi Gegara Penjarahan Rumah Uya Kuya, Pengejaran Masih Terus Dilakukan

Sementara ini total ada 19 orang yang sudah diamankan terkait kejadian penjarahan rumah Uya Kuya di tengah kisruh demonstrasi beberapa waktu lalu

Editor: Naufal Fauzy
Youtube Cumicumi/Tribunnews.com
RUMAH UYA KUYA DIJARAH - Uya Kuya di Polres Jakarta Timur (KIRI). Kondisi rumah Uya Kuya setelah dijarah massa (KANAN). Sementara ini total ada 19 orang yang sudah diamankan terkait kejadian penjarahan rumah Uya Kuya di tengah kisruh demonstrasi beberapa waktu lalu. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Sementara ini total ada 19 orang yang sudah diamankan terkait kejadian penjarahan rumah Uya Kuya di tengah kisruh demonstrasi beberapa waktu lalu.

Mereka ditangkap karena terlibat dalam pencurian di rumah anggota DPR RI nonaktif tersebut.

Dari 19 orang yang diamankan, 10 orang diantaranya sudah ditetapkan menjadi tersangka.

Sementara yang lainnya masih berstatus saksi hingga ada yang restorative justice (RJ).

Hal ini dijelaskan oleh Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Timur, AKBP Dicky Fertoffan.

"Kalau total sampai dengan sekarang yang diamankan ada 19 orang, 10 tersangka, delapan saksi, 1 RJ," kata AKBP Dicky kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).

Ia menjelaskan, ada tambahan satu orang yang diamankan, Rabu (3/9/2025). 

Namun, dari pihak korban mengajukan restorative justice (RJ).

"Terakhir satu kemarin, tapi dari pihak korban mengajukan Restorative Justice (RJ),” ujarnya.

Dicky menambahkan, penyidik masih melakukan pengejaran terhadap sejumlah orang yang diduga terlibat dalam penjarahan rumah Uya Kuya di kawasan Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

"Tersangka lain masih kita kejar, anggota saya sedang menyebar,” tegasnya.

Reaksi Keluarga Uya Kuya

Sebelumnya, rumah Uya Kuya digeruduk ratusan massa pada Sabtu (30/8/2025) malam. 

Kepada awak media Iya Kuya blak-blakan terkait momen penjarahan rumah itu.

Termasuk reaksi keluarganya ketika isi rumahnya habis dicuri massa.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved