Breaking News

Kisah Penipuan Asmara di Garut, Korban Baru Tahu Wajah Asli Siska Ica Setelah Duit Rp 393 Juta Raib

Seorang pria di Garut mengalami nasib pahit setelah menjadi korban penipuan modus asmara yang bermula dari media sosial

Editor: Naufal Fauzy
Kolase instagram/@siskawlnm, Tribun Jabar/Sidqi Al Ghifari
PENIPUAN ASMARA - Foto profil Siska alias Ica (kiri) dan foto asli Siska alias Ica (kanan) yang bernama asli NY. Seorang pria di Garut mengalami nasib pahit setelah menjadi korban penipuan modus asmara yang bermula dari media sosial. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Seorang pria di Garut mengalami nasib pahit setelah menjadi korban penipuan modus asmara yang bermula dari media sosial.

Pria Garut ini menjadi korban setelah mengenal sosok perempuan yang bernama Siska alias Ica yang kemudian terjalin hubungan asmara secara maya atau online.

Siapa sangka, korban malah terus dimintai uang hingga pelaku berhasil menguras uang korban mencapai sekitar Rp 393 Juta.

Dia melancarkan janji-janji cinta maya sehingga mampu menguras harta korban.

Setelah merasa tertipu kemudian melapor ke polisi, pria asal Garut ini baru tahu wajah asli Siska alias Ica ternyata tak sesuai dengan foto profilnya.

Perempuan yang mengaku Siska alias Ica ini diketahui bernama asli inisial NY (29).

Dia diketahui merupakan warga asal Tasikmalaya, Jawa Barat.

Setelah ditangkap polisi, NY ternyata dengan modusnya membuat identitas palsu dan memanfaatkan foto-foto orang lain dengan akun @siskawlnm.

Akun instagram @siskawlnm palsu milik NY ini lah yang merupakan awal mula korban pria asal Garut terkena jebakan pelaku.

Wajah pelaku semakin dalam terungkap setelah polisi juga menemukan bahwa NY ini kerap judi online menggunakan uang milik korban.

Kasatreskrim Polres Garut, AKP Joko Prihatin, menuturkan, awal mula hubungan antara Siska dan pria Garut tersebut terjadi melalui media sosial Instagram sekitar akhir 2024.

Komunikasi yang awalnya ringan kemudian berlanjut lebih intens melalui aplikasi WhatsApp.

"Dalam komunikasi mereka, tersangka meminta sejumlah uang dengan alasan untuk berobat orang tuanya, tapi uang tersebut tak digunakan sesuai alasan," ujar Joko dikutip dari Tribunjabar.id

Siska tidak berhenti pada satu modus saja.

Ia terus-menerus mengajukan permintaan uang dengan berbagai dalih yang berbeda, seolah-olah benar-benar sedang membutuhkan bantuan.

Korban pun berkali-kali menuruti permintaan tersebut.

Korban mentransfer sejumlah uang ke berbagai nomor rekening yang sudah lebih dulu disiapkan oleh Siska.

Meski hubungan keduanya disebut sebagai jalinan asmara, namun kenyataannya mereka tidak pernah sekalipun bertemu secara langsung.

Hubungan itu sepenuhnya dijalankan melalui dunia maya dengan interaksi digital.

"Akibat perbuatan tersebut, korban mengalami total kerugian mencapai Rp 393.540.999," ungkap Joko.

Rasa curiga yang semakin kuat membuat korban akhirnya memberanikan diri melaporkan kasus ini ke kepolisian.

Unit Satreskrim Polres Garut langsung menindaklanjuti laporan tersebut dengan melakukan serangkaian penyelidikan hingga akhirnya berhasil melacak identitas Siska.

Upaya penangkapan pun dilakukan.

Tim Sancang Polres Garut berhasil meringkus NY alias Siska alias Ica di kediamannya di Tasikmalaya pada Jumat, 29 Agustus 2025, malam hari.

"Dari tersangka uang hasil penipuan itu digunakan untuk memenuhi gaya hidupnya," ucapnya.

Saat penggeledahan, polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya buku tabungan dan akun perbankan digital yang dipakai pelaku untuk memuluskan praktik penipuannya.

Selain untuk memenuhi kebutuhan, uang hasil menipu itu ternyata juga dipakai Siska untuk main judi slot.

Joko menuturkan, tersangka menghabiskan uang hasil penipuan tersebut untuk berjudi hingga puluhan juta rupiah. 

Bahkan, Siska diketahui terjerumus dalam praktik perjudian dengan sekali bertaruh mulai dua juta hingga Rp 20 juta. Semuanya menggunakan uang hasil menipu korban.

"Tersangka ini melakukan bujuk rayu terhadap korban, alasannya untuk berobat ibunya dan lain-lain," ungkap Joko.

Korban pun berkali-kali menuruti permintaan tersebut, mentransfer sejumlah uang ke berbagai nomor rekening yang sudah lebih dulu disiapkan oleh Siska untuk melancarkan aksinya.

Meski hubungan keduanya disebut sebagai jalinan asmara, namun kenyataannya mereka tidak pernah sekalipun bertemu secara langsung.

Rasa curiga yang semakin kuat membuat korban akhirnya memberanikan diri melaporkan kasus ini ke kepolisian.

"Kami sedang melakukan penelusuran. Korban yang melapor satu orang, tapi kemungkinan ada korban lainnya," kata Joko.

Siska yang merupakan perempuan lajang ia ditangkap di kediamannya di Tasikmalaya pada Jumat (29/8/2025) malam.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya buku tabungan dan akun perbankan digital yang dipakai pelaku untuk memuluskan praktik penipuannya.

"Tersangka dikenakan Pasal 378 KUHP dan/atau Pasal 372 KUHP, ancaman hukuman 4 tahun penjara," ucapnya.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul SOSOK Siska Wanita Tasikmalaya, Kuras Uang Pria Garut Pakai Modal Foto Orang Lain di Instagram

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved