Update Kasus Polwan Briptu Rizka Bunuh Suami Brigadir Esco, Polisi Akan Reka Adegan

Namun Eka tidak menyebutkan kapan kegiatan rekonstruksi ini akan dilakukan. Ia hanya menegaskan proses penyidikan masih terus berlanjut.

Editor: Ardhi Sanjaya
Kolase Ist dan TikTok Rizka
POLWAN BUNUH SUAMI - Postingan Briptu Rizka Setelah Bunuh Brigadir Esco, Pura-pura Galau hingga Cari Suami ke Dukun 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kepolisian Resort (Polres) Lombok Barat mengagendakan rekonstruksi kasus dugaan pembunuhan, Brigadir Esco Fasca Rely yang ditemukan dalam kondisi mengenaskan di kebun belakang rumahnya di Dusun Nyur Lembang, Kecamatan Lembar.

"Kami jadwalkan (rekonstruksi)," kata Kasat Reskrim Polres Lombok Barat, AKP Lalu Eka Arya Mardiwinata, Kamis (25/9/2025).

Namun Eka tidak menyebutkan kapan kegiatan rekonstruksi ini akan dilakukan. Ia hanya menegaskan proses penyidikan masih terus berlanjut.

Kabid Humas Polda NTB, Kombes Pol Mohammad Kholid mengatakan, penyidik saat ini masih mendalami keterlibatan pelaku lain dalam kasus ini. Termasuk keterlibatan orang terdekat.

"Masi di dalami," kata Kholid singkat.

Sampai saat ini pihak kepolisian belum mengungkap motif dari pembunuhan ayah dua orang anak ini, meski ditengah masyarakat santer beredar motif dari kasus ini terkait asmara.

Dua Putri Brigadir Esco Didampingi Psikolog

Kematian janggal Brigadir Esco Fasca Rely meninggalkan duka bagi semua keluarganya, tak terkecuali untuk kedua anak almarhum.

Kuasa hukum keluarga Brigadir Esco, Lalu Anton Hariawan menyampaikan, kedua anak anggota polisi Polsek Sekotong itu saat ini sudah mendapatkan pendampingan psikologi.

"Kita ketahui bersama luar biasa ujian yang di alami oleh keluarga besar Brigadir Esco, terutama untuk kedua putrinya," kata Anton, Rabu (24/9/2025).

Anton mengungkapkan hampir setiap hari putri sulung Brigadir Esco menanyakan keberadaan ayahnya, bahkan sesekali dia melontarkan kalimat yang membuat kakek dan nenenknya terkejut.

"Anak yang paling besar selalu menanyakan bapaknya, jadi ada beberapa kata yang diungkapkan kata oleh anaknya kalau begitu saya ikut mati seperti bapak. Itu luar biasa tekanan si kecil," kata Anton.

Brigadir Esco meninggalkan dua orang putri dari pernikahannya, dengan Briptu Riska Sintiani yang kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini.

Putri pertama berusia tujuh tahun atau sudah menginjak bangku kelas satu sekolah dasar, sementara putri kedua baru berusia empat tahun.

Pihak keluarga Brigadir Esco berencana memindahkan putri pertama almarhum sekolah, ke Desa Bonjeruk, Kabupaten Lombok Tengah. Atau ke kampung halaman sang ayah.

Halaman
12
Sumber: Tribun Lombok
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved