Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Ayah Briptu Rizka Marah Anaknya Dituduh Bunuh Suami, Sebut Pelaku Asli Masih Berkeliaran: Penakut

Sejak ditahan, Briptu Rizka dilaporkan mengalami syok berat dan lebih banyak diam. Samsudin menekankan agar penyelidikan dilakukan menyeluruh.

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Kolase istimewa
PEMBUNUHAN BRGADIR ESCO - Dengan suara bergetar, ia menolak tuduhan bahwa Briptu Rizka, putri yang dibesarkannya sanggup menghabisi nyawa suami sendiri, Brigadir Esco. 

Ia khawatir pelaku asli masih berkeliaran di luar menikmati kebebasannya, sementara Briptu Rizka terpuruk dalam sempitnya jeruji besi.

“Jangan sampai pelakunya ketawa-ketawa di luar, sedangkan anak saya yang tidak melakukan justru jadi korban,” ujarnya dengan suara pilu.

Samsudin merasa keadaan yang harus dilalui Briptu Rizka begitu miris.

Dua anak Briptu Rizka dirawat pihak lain, sementara kakeknya telah meninggal dunia.

Tak hanya suami tewas dibunuh, dua anaknya dirawat pihak lain, kakek meninggal, kini ditambah disangkakan sebagai pelaku pembunuh suami sendiri.

"Apa ndak perih saya jadi orang tuanya,” tutur Samsudin sambil menangis.

Polisi masih terus mengusut kasus ini untuk memastikan kebenaran dan motif di balik kematian Brigadir Esco, sementara masyarakat menanti hasil investigasi yang lengkap.

Ngotot tak bunuh suami

Baca juga: Ngotot Briptu Rizka Saat Tiba di TKP Pembunuhan Brigadir Esco, Semprot Penyidik: Intinya Dia Duluan

Briptu Rizka Sintiyani menolak untuk langsung memerankan adegan di Tempat Kejadian Perkara (TKP) dalam rekonstruksi kasus kematian suaminya, Brigadir Esco Faska Rely, Senin (29/9/2025).

Keputusan ini membuat adegan-adegan di lokasi penemuan jenazah diperagakan menggunakan orang pengganti.

Kuasa hukum keluarga, Dr. Lalu Anton Hariawan, menjelaskan alasan penolakan tersangka.

Briptu Rizka mengaku tidak pernah berada di lokasi penemuan mayat, sehingga adegan di TKP harus diperankan orang lain.

“Untuk di TKP menggunakan peran pengganti,” jelasnya.

Kasubdit III Jatanras Polda NTB, Kompol Catur Erwin Setiawan, menambahkan bahwa rekonstruksi di dalam rumah telah memeragakan sekitar 50 adegan dengan tujuh saksi.

Ia menegaskan bahwa penggunaan peran pengganti merupakan konsekuensi dari sikap tersangka.

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved