Diplomat Muda Tewas

Terjawab Alasan Kontrasepsi Jadi Barang Bukti Kematian Arya Daru, Pita Pertanyakan Benda Lain di Kos

Polda Metro Jaya akhirnya buka suara soal penyitaan alat kontrasepsi dalam kasus kematian Arya Daru yang sempat jadi sorotan publik.

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
TVonenews/Facebook Arya Daru
KONTRASEPSI ARYA DARU - Kepolisian menjelaskan alasan mengapa kondom ikut disita dari TKP kematian Arya Daru. Istri almarhum pertanyakan benda lain di kos. 

"Kenapa bukan drone atau piring atau sepeda yang ada di situ," ucapnya lagi dengan nada heran.

Ia menekankan bahwa keberadaan barang-barang tersebut tidak ada kaitannya dengan orang lain.

Sebab alat kontrasepsi dan pelumas diakui miliknya sendiri, yang kerap tinggal di kamar kos Arya Daru ketika sedang berada di Jakarta.

"Itu barang saya semua, barang saya semua. Sekarang semuanya jadi tahu," tegas Pita.

Dalam kesempatan itu, Pita menegaskan kembali bahwa dirinya berharap polisi lebih berhati-hati dalam menyampaikan temuan kepada publik.

Menurutnya, penyitaan barang-barang pribadi yang tidak relevan justru membuat keluarganya semakin terbebani di tengah duka mendalam atas kepergian Arya Daru.

Alasan kontrasepsi jadi barang bukti

Penyitaan alat kontrasepsi dalam kasus kematian Arya Datu, menimbulkan tanda tanya publik.

Baca juga: Makam Diplomat Arya Daru Amblas Hingga Ditumpuk Batu-batu, Keluarga Curiga: Jasadnya Masih Ada Gak?

Barang bukti itu bahkan menjadi sorotan keluarga korban, khususnya Pita, yang menilai alat kontrasepsi tidak ada kaitannya dengan kasus kematian sang suami.

Menjawab hal itu, Polda Metro Jaya akhirnya angkat suara.

Kepolisian menegaskan bahwa tindakan penyitaan barang tersebut merupakan bagian dari prosedur standar setiap kali dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Kepala Sub Bidang Penerangan Masyarakat Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Reonald Simanjuntak, menegaskan penyidik tidak memiliki kewenangan untuk mengabaikan barang apapun yang ditemukan di lokasi kejadian.

Prinsip kehati-hatian, kata dia, mengharuskan penyidik mengamankan semua benda yang ada untuk kemudian dianalisis lebih lanjut.

“Apa yang ada di TKP, kemudian kebetulan ada juga ditemukan di dalam tas yang ditemukan di lantai 12 rooftop, itu seorang penyidik harus mengumpulkan barang bukti atau petunjuk tersebut," ujarnya.

Reonald menekankan bahwa proses penyelidikan tidak bisa dilakukan secara subjektif.

Halaman 2 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved