Kebohongan AKBP Basuki di Kasus Dosen Tewas Tanpa Busana, Saksikan Detik-detik Korban Meregang Nyawa

Kebohongan AKBP Basuki di kasus dosen muda tewas tanpa busana di kamar hotel akhirnya terungkap.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Ist
DOSEN TEWAS TANPA BUSANA - Kebohongan AKBP Basuki di Kasus Dosen Tewas Tanpa Busana, Saksikan Detik-detik Korban Meregang Nyawa 

Namun keterangan itu ternyata bohong.

AKBP Basuki nyatanya ada di tempat perkara kejadian (TKP) saat Dwinanda meregang nyawa.

Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.

"Iya tahu (detik-detik kematian). Jadi AKBP B ini adalah saksi kunci dari penyelidikan peristiwa pidana maupun kode etik," tandasnya.

Baca juga: Sosok 2 Wanita di Kartu Keluarga AKBP Basuki, Ternyata Bukan Hanya Dosen yang Tewas Tanpa Busana

Bukan hanya tahu detik-detik kematian Dwinanda, AKBP Basuki juga bahkan tinggal bersama dengan korban di hotel tersebut.

Kepada penyidik, AKBP Basuki bahkan mengakui kalau dirinya punya hubungan asmara dengan korban selama lima tahun.

Meski tak ada ikatan pernikahan resmi, nama Dwinanda Linchia Levi dimasukkan dalam Kartu Keluarga (KK) AKBP Basuki.

Nama dosen muda itu ada di KK tersebut dengan status keluarga, bersama dengan istri dan anak Basuki.

Hal itu diungkap Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol Artanto.

"Iya, mereka ada hubungan itu (asmara) dan mereka tinggal satu rumah. ini dibuktikan dari keterangan AKBP B saat dilakukan penyelidikan oleh Propam," kata Kombes Pol Artanto dikutip dari Tribun Jateng, Kamis (20/11/2025).

Akibat adanya hubungan terlarang itu, AKBP Basuki ditahan oleh Bidpropam selama 20 hari mulai 19 Nomember hingga 8 Desember 2025.

Penahanan itu dilakukan karena AKBP Basuki yang merupakan Kepala Subdirektorat Pengedalian Massa Dalmas Direktorat Samapta Polda Jateng itu telah melakukan pelanggaran berat.

Pelanggaran tersebut yakni menjalin hubungan dengan wanita lain meski sudah berkeluarga.

"Pelanggarannya adalah yang bersangkutan tinggal dengan wanita tanpa ikatan perkawinan yang sah," kata dia.

Perbuatan AKBP Basuki ini, kata dia, merupakan pelanggaran kode etik yang berat karena menyangkut masalah kesusilaan dan perilaku di masyarakat.

Baca juga: Cerita AKBP Basuki Tinggal Bareng Simpanan Selama 5 Tahun, Dosen Untag Kenal dengan Istri Sah?

Halaman 2/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved