Update Harga Emas Antam Hari Ini 22 Februari 2026, Lengkap dengan Ketentuan Buyback

Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram). 

Editor: khairunnisa
logammulia.com
HARGA EMAS ANTAM - Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram).  

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Simak rincian harga emas Antam hari ini, Minggu (22/2/2026).

Harga emas Antam hari ini terpantau stabil dibandingkan posisi terakhir. 

Berdasarkan laman resmi Logam Mulia, harga emas Antam ukuran 1 gram berada di level Rp 3.012.000. 

Kendati demikian, harga yang dibayarkan pembeli dapat berbeda karena adanya pajak PPh 0,25 persen sesuai ketentuan yang berlaku. 

Emas batangan Antam tersedia dalam berbagai pilihan berat, mulai dari 0,5 gram hingga 1.000 gram (1 kilogram). 

Hal ini memudahkan para investor untuk menyesuaikan pembelian emas batangan sesuai kebutuhan dan kemampuan masing-masing. 

Harga emas Antam hari ini 

Berikut rincian harga emas Antam terbaru hari ini, Minggu (22/2/2026): 

  • 0,5 gram: Rp 1.556.000 
  • 1 gram: Rp 3.012.000 
  • 2 gram: Rp 5.964.000 
  • 3 gram: Rp 8.921.000 
  • 5 gram: Rp 14.835.000 
  • 10 gram: Rp 29.615.000 
  • 25 gram: Rp 73.912.000 
  • 50 gram: Rp 147.745.000 
  • 100 gram: Rp 295.412.000 
  • 250 gram: Rp 738.265.000 
  • 500 gram: Rp 1.476.320.000 
  • 1.000 gram (1 kg): Rp 2.952.600.000

Ketentuan pajak dan buyback

Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 34/PMK.10/2017, transaksi pembelian maupun buyback emas batangan Antam dikenakan pajak.

Untuk pembelian emas, dikenakan Pajak Penghasilan (PPh) Pasal 22 sebesar 0,45 persen bagi pembeli yang memiliki NPWP, dan 0,9 persen bagi pembeli yang tidak memiliki NPWP. Setiap transaksi pembelian akan disertai bukti potong PPh 22.

Sementara itu, untuk penjualan kembali (buyback) emas ke PT Antam dengan nilai transaksi lebih dari Rp 10 juta, berlaku tarif:

  • 1,5 persen bagi pemilik NPWP
  • 3 persen bagi non-NPWP

Pajak buyback emas tersebut dipotong langsung dari total nilai transaksi.

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved