Jangan Sampai Kena Macet, Inilah Daftar Link CCTV Arus Mudik Lebaran 2026 yang Bebas Diakses

Simak deretan link CCTV untuk memantau arus mudik Lebaran 2026. Dengan link CCTV ini Anda bisa mengetahui titik macet atau kepadatan.

Editor: khairunnisa
istimewa
CCTV ARUS MUDIK: Tangkapan layar CCTV di wilayah Bandung. Simak deretan link CCTV untuk memantau arus mudik Lebaran 2026. Dengan link CCTV ini Anda bisa mengetahui titik macet atau kepadatan. 

Adapun begini cara mengakses CCTV arus mudik Lebaran 2026 melalui platform Mudik Kementerian PU: 

  • Akses tautan https://mudik.pu.go.id/ 
  • Setelah itu, klik “CCTV Tol” untuk melihat pantauan lalu lintas jalan tol atau “CCTV Non Tol” untuk arus mudik jalan nasional non-tol 
  • Halaman menampilkan berbagai ruas yang terpasang CCTV untuk dipantau 
  • Pilih ruas jalan tol yang diinginkan dengan klik “Melihat CCTV” 
  • Halaman kemudian beralih ke tampilan CCTV lalu lintas sesuai keinginan.

Link CCTV arus mudik Lebaran 2026 lainnya 

Masyarakat bisa mengakses tautan lain untuk melalui pantauan CCTV jalan tol terkait arus lalu lintas

Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga dan Badan Pengelola Jalan Tol (BPJT) Kementerian PU juga menyediakan link CCTV jalan tol. 

Berikut ini link-nya: 

  1. Link CCTV jalan tol Ditjen Bina Marga 
  2. Link CCTV jalan tol BPJT

Pemudik juga bisa memantau arus lalu lintas melalui laman CCTV pemerintah daerah (pemda) setempat. 

Misalnya, ini link CCTV Kota Bandung, Semarang, dan Yogyakarta: 

  1. Link CCTV lalu lintas Kota Bandung 
  2. Link CCTV lalu lintas Kota Semarang 
  3. Link CCTV lalu lintas Kota Yogyakarta

PT Jasa Marga juga menyediakan akses terhadap CCTV di ruas-ruas jalan tol yang dikelola perusahaan secara realtime. 

Caranya, pemudik bisa mengunduh dan membuka aplikasi Travoy yang disediakan PT Jasa Marga. 

Melalui aplikasi Travoy, pemudik juga bisa menggunakan fitur pencarian rute atau route finder. 

Fitur ini memungkinkan pemudik mencari rute tercepat di ruas tol untuk sampai ke tempat tujuan, termasuk tarif yang perlu dibayar.

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved