Terungkap Sosok yang Perintah Ikat Bayi di Daycare Little Aresha, Polisi Ungkap Peran Kepsek
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Rizky Adrian mengatakan, kedua pimpinan itu rutin berada di lokasi dan menyaksikan langsung
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polisi menemukan praktik bayi diikat dalam kasus kekerasan dan penelantaran anak di Daycare Little Aresha, Yogyakarta. Ketua yayasan dan kepala sekolah disebut mengetahui sekaligus memerintahkan tindakan tersebut kepada para pengasuh.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta Kompol Rizky Adrian mengatakan, kedua pimpinan itu rutin berada di lokasi dan menyaksikan langsung perlakuan terhadap anak-anak.
“Ketua Yayasan dan Kepala Sekolah ini selalu hadir di tiap pagi, dan mereka melihat langsung para pengasuh melakukan hal tersebut kepada anak-anak itu. Jadi dia mengetahui dan menyuruh melakukan,” ujar Rizky, dikutip dari Kompas.com, Senin (27/4/2026).
Ia menjelaskan, praktik tersebut telah berlangsung lama dan diwariskan antar-pengasuh.
“Selain itu juga memang pengasuh menyampaikan ini juga disampaikan dari turun-temurun. Artinya sebelum mereka kan sudah ada yang bekerja, cara-cara itu juga disampaikan sama senior-senior merekalah atau yang sudah keluar,” katanya.
Dalam operasionalnya, satu pengasuh menangani sekitar 10 bayi sekaligus.
Kondisi itu dinilai menyulitkan dalam menjalankan tugas harian.
“Mereka kesulitan untuk melakukan pekerjaan mulai dari mandi, lalu menggunakan baju, sehingga diperintahkan untuk melakukan perbuatan yang tidak manusiawi," jelas Rizky.
Untuk layanan penitipan, biaya dipatok mulai Rp 1 juta hingga Rp 1,8 juta per bulan, tergantung paket yang dipilih orangtua.
Sementara itu, gaji pengasuh berkisar Rp 1,8 juta hingga Rp 2,4 juta.
Dalam penanganan perkara ini, polisi telah menetapkan 13 orang sebagai tersangka. Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Eva Guna Pandia mengatakan, tersangka terdiri dari DK selaku Ketua Yayasan, AP sebagai kepala sekolah, serta 11 pengasuh yakni FN, NF, LIS, EN, SKN, DA, AB, GA, SRB, DO, dan DN.
“Sebelas orang sebagai pengasuh,” kata Pandia di Mapolresta Yogyakarta, Senin (27/4/2026).
Ia menambahkan, jumlah tersangka masih berpotensi bertambah seiring proses penyidikan yang terus berjalan.
Adapun motif yang terungkap dalam kasus ini berkaitan dengan faktor ekonomi.
“Semakin banyak (menerima) anak, semakin banyak mereka menerima (penghasilan),” pungkasnya.
(Sumber: Kompas.com/Wisang Seto Pangaribowo | Editor: Vachri Rinaldy Lutfipambudi, Sari Hardiyanto).
| Pemilik Daycare Little Aresha Ternyata Hakim, Ahmad Sahroni Desak KY dan MA Bertindak : Pecat |
|
|---|
| Catat, Ini Daftar Kereta Daop 6 Yogyakarta yang Dibatalkan Imbas Tabrakan KRL-Argo Bromo di Bekasi |
|
|---|
| Jumlah Harta Rafid Pemilk Daycare Little Aresha, Penitipan yang Aniaya Bayi, Hanya Punya Motor |
|
|---|
| Sosok Cahyaningrum Dewojati Penasehat Daycare Little Aresha, Dosen UGM, Hilangkan Jejak di Medsos |
|
|---|
| Sosok Rafid Pemilik Daycare Little Aresha, Sarjana Hukum UGM Kini Lakukan Kekerasan Pada Bayi |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/penampakan-bayi-diikat-di-Daycare-Jogja.jpg)