Jemaah Haji 2026

Diduga Tawarkan Haji Ilegal, 3 WNI Ditangkap Aparat Arab Saudi

Aparat keamanan Arab Saudi menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) di Makkah, Arab Saudi, pada Selasa (28/4/2026).

Tayang:
Editor: Vivi Febrianti
Kompas.com
HAJI 2026 - Ilustrasi haji. Aparat keamanan Arab Saudi menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) di Makkah, Arab Saudi, pada Selasa (28/4/2026). 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Aparat keamanan Arab Saudi menangkap tiga warga negara Indonesia (WNI) di Makkah, Arab Saudi, pada Selasa (28/4/2026).

Ketiganya ditangkap aparat keamanan Arab Saudi karena diduga menawarkan haji ilegal lewat iklan penipuan di media sosial.

"KJRI Jeddah telah menerima informasi mengenai penangkapan tiga orang yang diduga WNI oleh aparat keamanan Arab Saudi di kota Mekkah pada kemarin Selasa 28 April,” kata Direktur Pelindungan WNI Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Heni Hamidah di Kantor Kemlu, Jakarta, Kamis (30/4/2026). 

Heni menjelaskan, dua dari tiga WNI yang ditangkap aparat keamanan Arab Saudi mengenakan atribut petugas haji.

"Dua dari tiga orang tersebut dilaporkan menggunakan atribut petugas haji Indonesia saat penangkapan," ungkap Heni.

Ia menjelaskan, ketiganya diduga terlibat dalam praktik penipuan dan penggelapan terkait layanan haji ilegal.

Beberapa penipuan tersebut diduga dilakukan lewat penyebaran iklan layanan haji palsu di media sosial.

Selain itu, sejumlah barang bukti diamankan oleh aparat keamanan Arab Saudi seperti uang, perangkat komputer serta kartu haji yang diduga palsu.

Saat ini, Konsulat Jenderal RI Jeddah tengah melakukan verifikasi identitas para pelaku serta berkoordinasi dengan otoritas setempat guna mengawal proses hukum selanjutnya sesuai ketentuan yang berlaku.

"KJRI Jeddah telah menerima informasi mengenai penangkapan tiga orang yang diduga WNI oleh aparat keamanan Arab Saudi di kota Mekkah pada kemarin Selasa 28 April," ujar Heni.

Arab Saudi Buru Haji Ilegal

Aparat keamanan Arab Saudi terus menggencarkan operasi untuk mencegah masuknya jemaah tanpa izin ke Kota Suci Mekkah dan lokasi-lokasi suci lainnya menjelang musim haji.

Pihak berwenang menegaskan, pelanggar aturan akan ditindak tegas dengan penangkapan hingga sanksi hukum berat.

Dikutip dari laporan Saudi Press Agency (SPA), polisi Mekkah sebelumnya telah menangkap seorang warga asal Yaman yang kedapatan menyebarkan iklan palsu di media sosial.

Ia menawarkan izin masuk ke Mekkah secara ilegal, yang ternyata merupakan penipuan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved