Pemkab Kuningan Borong iPhone, Diskominfo : Lebih Praktis dan Efisien untuk Pengolahan Konten

Kabar menghebohkan muncul setelah beredar kabar Pemerintah Kabupaten Kuningan merencanakan pembelian ratusan juta iPhone.

Tayang:
Editor: Ardhi Sanjaya
Istimewa via Kompas.com
IPHONE BEKAS - Ilustrasi iPhone 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Kabar menghebohkan muncul setelah beredar kabar Pemerintah Kabupaten Kuningan merencanakan pembelian ratusan juta iPhone.

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika, Ucu Sunarya, memberikan penjelasan terkait informasi yang beredar mengenai rencana pengadaan perangkat komunikasi pada Tahun Anggaran 2026 yang tercantum dalam Sistem Informasi Rencana Umum Pengadaan (SiRUP).

"Rencana pengadaan perangkat komunikasi tersebut disusun untuk mendukung kebutuhan operasional pengelolaan konten dan publikasi pemerintah daerah, khususnya dalam penyampaian informasi dan dokumentasi kegiatan pemerintahan kepada masyarakat," ungkap Ucu Suryana kepada awak media, Senin (11/5/1026).

Menurutnya, kebutuhan perangkat mobile saat ini menjadi bagian penting dalam mendukung pola komunikasi publik pemerintah yang semakin berbasis digital dan media sosial.

“Pemanfaatan perangkat mobile dipertimbangkan karena dinilai lebih praktis dan efisien dalam mendukung proses dokumentasi, pengolahan konten digital, hingga distribusi informasi dalam satu perangkat kerja,” ujarnya.

Ucu menyebut perangkat mobile juga menjadi bagian dari efisiensi kerja lapangan.

"Sehingga beberapa kebutuhan operasional dapat dilakukan secara lebih terpadu tanpa harus menggunakan banyak perangkat terpisah," ujarnya.

Hal senada juga dikatakan Kasubag Pengelolaan Pengadaan Barang/Jasa Setda, M Pamudji.

Pamudji menjelaskan bahwa keberadaan SiRUP merupakan instrumen transparansi pemerintah agar masyarakat dapat mengetahui rencana belanja pemerintah sejak tahap perencanaan.

“Paket yang tampil pada SiRUP masih berupa rencana pengadaan dan belum tentu seluruhnya terealisasi, karena masih dapat berubah sesuai hasil evaluasi, prioritas kebutuhan, serta kebijakan anggaran daerah,” ungkapnya.

Pamudji juga menegaskan bahwa seluruh proses pengadaan barang/jasa daerah tetap dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta mengedepankan prinsip akuntabilitas, transparansi, efektivitas, efisiensi, dan value for money dalam penggunaan anggaran daerah.

Diketahui berdasarkan data Rencana Umum Pengadaan (RUP), sedikitnya terdapat empat paket pengadaan alat komunikasi di lingkungan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) serta Sekretariat Daerah Kabupaten Kuningan dengan total anggaran mencapai Rp232,85 juta.

 

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Geger Pemkab Kuningan Borong iPhone Ratusan Juta, Kadiskominfo Beri Penjelasan, 

Sumber: Tribun Jabar
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved