Jejak Ponsel Brigadir Esco Sebelum Dibunuh Briptu Rizka, Semua Percakapan Hilang, Siapa yang Hapus?

Jejak ponsel Brigadir Esco Pasca Rely sebelum tewas diduga dibunuh istrinya, Briptu Rizka Sintiani hilang tak bersisa.

|
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
Kolase Ist TikTok Briptu Rizka
KEMATIAN BRIGADIR ESCO - Jejak Ponsel Brigadir Esco Sebelum Dibunuh Briptu Rizka, Semua Percakapan Hilang, Siapa yang Hapus? 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Jejak ponsel Brigadir Esco Pasca Rely sebelum tewas diduga dibunuh istrinya, Briptu Rizka Sintiani hilang tak bersisa.

Padahal dari percakapan yang ada di ponsel, bisa ditelusuri motif pembunuhan terhadap Brigadir Esco tersebut.

Brigadir Esco diketahui merupakan anggota intelijen Polsek Sekotong, Lombok Barat.

Sementara istrinya Briptu Rizka merupakan polwan yang bertugas di Polres Lombok Barat.

Jasad Brigadir Esco ditemukan di belakang rumahnya, Dusun Nyiur Lembang, Desa Jembatan Gantung, Kecamatan Lembar, Lombok Barat, pada (24/8/2025).

Saat itu kondisinya saat ditemukan yakni leher terikat dengan tali.

Di dalam saku celananya, ditemukan ponsel milik Brigadir Esco dalam keadaan terkunci.

Namun menurut Kuasa Hukum keluarga Brigadir Esco, Lalu Anton Hariawan di dalam ponsel itu sudah tidak ada percakapan apapun.

Tidak diketahui siapa yang menghapus percakapan dalam ponsel tersebut.

Menurut pengacara tersangka, Briptu Rizka sempat menghubungi temannya untuk mengecek ponsel Brigadir Esco sebelum ditemukan di belakang rumahnya.

Lalu Anton mengatakan, menghapus jejak digital di ponsel itu tidak bisa dilakukan oleh sembarang orang.

"Sungguh luar biasa by design-nya pembunuhan almarhum ini, salah satu contoh, dari percakapan HP, seseorang yang memiliki kemampuan tingkat teknologi cyber yang tinggi ya yg mampu menghilangkan alat-alat bukti seperti itu," katanya dikutip dari Youtube Koran Lombok, Kamis (2/10/2025).

Untuk itu, pihaknya meminta penyidik menelusuri pihak yang menghilangkan bukti tersebut.

"Makanya saya meminta kepada penyidik siapa yang turut serta membantu menghilangkan alat-alat bukti di digital forensik di HP nya almarhum," jelasnya.

Ia menduga, ada upaya menghalangi penyidikan yang dilakukan oleh oknum polisi.

Mengingat tersangka merupkan polwan yang juga memiliki banyak rekan sesama anggota polisi.

"Berarti kan ikut dia menghalang-halangi penyidikan. Obstuction of justice," ungkap dia.

Kuasa Hukum Briptu Rizka, Rossi mengungkap adanya upaya kliennya menghubungi rekan sesama Polri.

Baca juga: Motif Pembunuhan Brigadir Esco, Terungkap Chat Terakhir dengan Briptu Rizka, Istrinya Sampai Kesal

Menurut Rossi, pada tanggal 19 Agustus setelah Brigadir Esco pulang ke rumah, Briptu Rizka tak mendapati suaminya.

Padahal kata dia, saat itu motornya sudah terparkir di halaman rumah.

Ia kemudian berusaha menghubungi Brigadir Esco namun tak bisa, hingga akhirnya tertidur.

Lalu pukul 01.00 WIB, Briptu Rizka terbangun dan lagi-lagi mencari keberadaan suami.

"Di jam 01.00 WIB dia terbangun, dia hubungi temannya sesama anggota untuk check possition dari nomor ponsel suaminya," kata Rossi dikutip dari Youtube Tribun Lombok.

Rizka kemudian mengirimkan nomor sang suami ke temannya itu, namun tak langsung dibalas.

Kemudian pada pukul 03.00 WIB, teman Briptu Rizka baru membalas dan memberikan hasil pelacakan tersebut.

"Hasil CP-nya sudah tidak terbaca, tidak terdeteksi lokasinya si suami ini," tandasnya.

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp :

https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved