Tutorial Cek Bansos via Link dan Aplikasi, Simak Langkah-langkahnya Serta Jadwal Pencairan 2025

Masyarakat bisa melakukan cek bansos secara mandiri menggunakan komputer atau HP sekalipun.

Tayang:
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
Kolase Kompas.com, Tribunnews.com
CEK BANSOS - Foto ilustrasi cek bansos. Masyarakat bisa melakukan cek bansos secara mandiri menggunakan komputer atau handphone masing-masing dengan langkah-langkah mudah. 

Cek Bansos via Aplikasi

1.Pertama silahkan download aplikasi 'Cek Bansos' melalui Google Playstor atau iOS App Store

2.Setelah aplikasi terintall di HP, buka aplikasi tersebut dan nanti akan ada menu Masuk atau Daftar akun.

3.Jika belum daftar akun, Anda harus memasukan email, nama lengkap, nomor KK, NIK dan mengupload foto KTP.

4.Pendaftar nanti juga akan diminta untuk berfoto selfie atau swafoto sambil memegang KTP.

5.Nanti untuk pengaktifan akun, nanti dilakukan via email.

6.Jika Anda sudah punya akun, Anda tinggal masuk ke aplikasi 'Cek Bansos' tersebut.

7. Ketuk menu 'Cek Bansos'

8. Masukan data sesuai KTP

9. Lalu ketuk tombol 'Cari Data'

Harus anda perhatikan, aplikasi cek bansos di HP ini harus dipastikan aplikasi resmi Kemensos yang didownload dari PlayStore atau App Store.

Jangan menginstal aplikasi dari file APK yang tidak jelas atau tidak dipercaya sumber asalnya karena bisa berpotensi penipuan atau Hacker.

Jadwal Pencarairan Bansos

Jadwal pencairan bansos Kemensos ini biasanya dilakukan menggunakan triwulanan atau empat tahap selama setahun.

Untuk Oktober 2025, termasuk tahap keempat yang berjalan sampai Desember 2025.

Berikut jadwal tahapan pencairannya. 

  • Tahap 1: Januari - Maret
  • Tahap 2: April - Juni
  • Tahap 3: Juli - September
  • Tahap 4: Oktober - Desember

Baca berita Tribunnews Bogor lainnya di Google News

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

 

Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved