Siasat Licik AKBP Basuki Agar Bisa Tinggal Bareng Dosen Dwi di Hotel, Korban Sampai Tewas Kelelahan
AKBP Basuki rupanya punya siasat licik agar bisa tinggal bareng dengan dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Vivi Febrianti
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- AKBP Basuki rupanya punya siasat licik agar bisa tinggal bareng dengan dosen Universitas 17 Agustus 1945 (Untag) Semarang, Dwinanda Linchia Levi (35) di kamar hotel.
Hotel itu rupanya dijadikan kamar kos oleh Dwinanda Linchia Levi, yang berasal dari Jakarta.
Dosen muda itu ternyata tak tinggal sendirian, melainkan tinggal bersama dengan AKBP Basuki.
Di kamar kos itulah Dwinanda ditemukan tewas tergeletak tanpa busana pada Senin (17/11/2025).
Bahkan dari organ intim dan telinganya, disebutkan keluar darah.
Hasil otopsi lisan menyatakan, korban mengalami pecah jantung akibat aktivitas berlebihan.
Orang yang pertama kali melaporkan adalah AKBP Basuki.
Awalnya ia mengaku datang ke kamar kos itu untuk mengecek kondisi Dwinanda.
Namun belakangan terungkap kalau AKBP Basuki dan dosen Dwi tinggal bersama.
AKBP Dwi pun kini ditahan dalam penempatan khusus selama 20 hari oleh Bidan Profesi dan Pengamanan (Bidpropam) Polda Jawa Tengah.
Ia ditahan karena terbukti melanggar Kode Etik Profesi Polri karena tinggal satu atap dengan Dwinanda Linchia Levi tanpa ikatan perkawinan sah.
"AKBP B dipatsus selama 20 hari, terhitung mulai 19 November hingga 8 Desember 2025 karena melakukan pelanggaran Kode Etik Profesi Polri," kata Kabid Propam Polda Jateng Kombes Saiful Anwar.
Penahanan itu, kata dia, dialakukan setelah AKBP B terbukti melanggara kode etik terkait tinggal bersama perempuan tanpa ikatan perkawinan sah.
"Tindakan ini sebagai langkah awal agar proses pemeriksaan dapat berjalan secara profesional, transpara, dan sesuai ketentuan yang berlaku," jelasnya.
Untuk bisa tinggal bersama dengan dosen Dwi yang bukan istrinya, AKBP Basuki rupanya memasukkan nama korban ke dalam kartu keluarganya.
