Nasib Anggota DPRD Jember yang Main Game dan Merokok Saat Rapat Diputuskan Hari Ini, Bekal Dipecat?

Partai Gerindra akan menggelar sidang Majelis Kehormatan Partai terhadap anggota DPRD Jember Achmad Syahri Assidiqi pada Jumat (15/5/2026).

Tayang:
Editor: Vivi Febrianti
kolase Instagram
DPRD JEMBER VIRAL: Akhirnya anggota DPRD Jember, Achmad Syahri Assidiqi yang viral kepergok main game dan merokok saat rapat minta maaf ke publik. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Partai Gerindra akan menggelar sidang Majelis Kehormatan Partai terhadap anggota DPRD Jember Achmad Syahri Assidiqi pada Jumat (15/5/2026) pukul 14.00 WIB. 

Sidang dilakukan menyusul viralnya video yang memperlihatkan Syahri bermain gim sambil merokok saat rapat pembahasan stunting dan kesehatan masyarakat. 

“Iya benar. Sidang akan digelar hari ini jam 14.00 di Ruang Sidang Majelis Kehormatan atau Mahkamah Partai Gerindra,” kata Ketua Majelis Kehormatan Partai Gerindra Habiburokhman, Jumat. 

Habiburokhman menyebutkan, dirinya akan memimpin langsung jalannya sidang tersebut selaku Ketua Majelis Kehormatan Partai. Hasil keputusan juga akan langsung keluar dan ditetapkan pada Jumat ini. 

“Sidang akan saya pimpin langsung selaku Ketua Majelis Kehormatan atau Mahkamah Partai. Adapun putusan akan dikeluarkan hari ini juga,” jelas dia. 

Berdasarkan surat pemanggilan DPP Partai Gerindra yang diterima Kompas.com, Achmad Syahri dipanggil untuk menjalani pemeriksaan terkait video viral yang memperlihatkan dirinya bermain gim dan merokok saat rapat dengar pendapat (RDP). 

Dalam surat bernomor 05-012/A/MK-GERINDRA/2026 itu, Syahri diminta hadir dalam pemeriksaan Majelis Kehormatan Partai pada Jumat pukul 14.00 WIB.

Selain itu, Syahri juga diminta membawa saksi dan bukti terkait pemeriksaan tersebut. 

Untuk diketahui, video Achmad Syahri Assidiqi yang merupakan anggota Komisi D DPRD Jember dari Fraksi Gerindra viral di media sosial. 

Dalam video itu, Syahri tampak bermain gim yang diduga Clash of Clans sambil memegang rokok ketika rapat berlangsung. 

Peristiwa itu terjadi saat Komisi D DPRD Jember menggelar rapat dengar pendapat bersama Dinas Kesehatan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana, BPJS Kesehatan, Dinas Sosial, serta perwakilan 15 puskesmas pada Senin (11/5/2026). 

Ketua DPRD Jember Ahmad Halim sebelumnya telah menyampaikan permintaan maaf atas tindakan anggota dewan tersebut. 

“Kami atas nama pimpinan DPRD menyampaikan permohonan maaf dan kita akan proses karena ini juga menyangkut etika lembaga,” kata Halim, Selasa (12/5/2026). 

Menurut Halim, persoalan tersebut akan diproses melalui Badan Kehormatan DPRD Jember karena dinilai tidak mencerminkan etika dan kedisiplinan anggota legislatif. 

Dia mengatakan, Syahri juga berpotensi mendapatkan sanksi administratif apabila terbukti melanggar etik kedewanan.

Sumber: Kompas.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved