Kabar Artis

Janin Lolly Ternyata Sudah 5 Bulan saat Digugurkan, Kuasa Hukum Ragu Anak Vadel: Bongkar Kuburannya!

Lolly diduga melakukan dua percobaan aborsi, dengan percobaan kedua saat usia kandungan sudah lima bulan.

Penulis: tsaniyah faidah | Editor: Tsaniyah Faidah
Instagram @fahmibachmid_advokat, Tribunnews.com/Fauzi Alamsyah
FAKTA ABORSI LOLLY - Lolly diduga melakukan dua percobaan aborsi, dengan percobaan kedua saat usia kandungan sudah lima bulan. Kronologi ini membuat kuasa hukum meragukan klaim bahwa janin itu anak Vadel Badjideh. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Kuasa hukum Vadel Badjideh, Oya Abdul Malik menyoroti tuduhan yang menyatakan kliennya adalah ayah dari janin yang digugurkan oleh Laura Meizani alias Lolly.

Menurut Oya, tuduhan itu didasarkan pada kronologi yang tidak logis dan tidak sesuai fakta persidangan.

Hal ini menjadi titik penting bagi pihak Vadel Badjideh untuk menyiapkan langkah hukum selanjutnya, termasuk upaya banding.

Poin utama yang diangkat Oya adalah usia janin. Menurut ahli forensik, janin yang digugurkan berusia antara 20 hingga 28 minggu, atau sekitar lima bulan.

Dengan hitungan mundur, kehamilan janin tersebut diperkirakan terjadi pada Januari atau Februari 2024.

Namun, pada periode itu, Lolly masih berada di Inggris. Fakta ini menimbulkan keraguan besar bagi Oya dan timnya.

“Di mana bulan Januari dan Februari keberadaan Lolly? LM berada di UK,” tegas Oya.

Selain itu, fakta persidangan menunjukkan bahwa Lolly mengakui pernah berhubungan badan dengan beberapa pria lain saat berada di luar negeri.

Hal ini menurut Oya seharusnya menjadi pertimbangan serius bagi majelis hakim, karena berdampak pada penentuan ayah biologis janin.

“Di hadapan majelis, anak korban mengakui di UK pun dia berhubungan badan dengan beberapa laki-laki. Itu fakta persidangan yang tidak dilihat oleh majelis,” ujar Oya.

Keraguan ini diperkuat dengan kronologi hubungan Lolly dan Vadel Badjideh.

Anak Nikita Mirzani itu baru tiba di Indonesia pada Maret 2024, dan menurut keterangannya, baru berhubungan dengan Vadel Badjideh pada April 2024.

Namun, aborsi pertama dilaporkan terjadi pada Mei 2024.

“Mungkin enggak Mei sudah hamil? Mungkin enggak Mei sudah aborsi?” ujar Oya, mempertanyakan logika yang digunakan pihak JPU dalam menuduh Vadel.

Oya juga menjelaskan secara rinci bagaimana aborsi dijalani.

Baca juga: Vadel Badjideh Divonis 9 Tahun Penjara, Terungkap Fakta Baru di Persidangan: Lolly Hamil Sejak di UK

Halaman 1 dari 3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved