Baru 2 Bulan Nikah, Boiyen Gugat Cerai Suaminya di PA Tigaraksa

Komedian Yeni Rahmawati atau yang akrab disapa Boiyen resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Rully Anggi Akbar.

Tayang:
Editor: Vivi Febrianti
Instagram Boiyen
BOIYEN GUGAT CERAI SUAMI - Komedian Yeni Rahmawati atau yang akrab disapa Boiyen resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Rully Anggi Akbar. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Komedian Yeni Rahmawati atau yang akrab disapa Boiyen resmi mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya, Rully Anggi Akbar, di Pengadilan Agama (PA) Tigaraksa, Tangerang.

Kabar tersebut dibenarkan oleh Humas PA Tigaraksa, Moh. Sholahuddin.

Ia menyebutkan bahwa gugatan cerai Boiyen telah terdaftar secara resmi dalam sistem informasi perkara.

“Sesuai pertanyaan apakah sudah masuk (gugatannya), jawabannya ada. Tanggal 20 Januari 2026 telah terdaftar atas nama YR (Yeni Rahmawati/Boiyen) dan RAK (Rully Anggi Akbar),” ujar Sholahuddin saat ditemui di PA Tigaraksa, Rabu (28/1/2026).

Sholahuddin mengungkapkan, proses hukum terkait rumah tangga Boiyen dan Rully sudah mulai berjalan.

Sidang perdana dengan agenda pemeriksaan awal telah dilaksanakan pada Selasa (27/1/2026).

“Sidang pertama kemarin hari Selasa, tanggal 27 Januari 2026. Mengenai apakah kedua prinsipal hadir atau tidak, saya tidak mengonfirmasi ke majelis. Yang jelas persidangannya ada,” tuturnya.

Pihak pengadilan belum dapat mengungkapkan alasan gugatan cerai tersebut karena telah masuk dalam materi persidangan yang bersifat tertutup.

Usai sidang perdana, majelis hakim menjadwalkan sidang lanjutan pada pekan depan. 

“Diagendakan berdasarkan konfirmasi ke ketua majelis, insya Allah nanti hari Selasa, tanggal 3 Februari 2026,” jelas Sholahuddin.

Gugatan cerai ini terbilang mengejutkan mengingat usia pernikahan Boiyen dan Rully yang masih terbilang singkat. 

Keduanya diketahui baru menikah pada 15 November 2025 lalu.

Sumber: Kompas.com

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved