Diduga Dianiaya Mantan Istri Andre Taulany Selama 1 Bulan Kerja, ART Minta Perlindungan LPSK
ART yang diduga dianiaya majikannya, Rien Wartia Trigina alias Erin, mantan istri artis Andre Taulany, mengajukan permohonan perlindungan.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Asisten rumah tangga (ART) yang diduga dianiaya majikannya, Rien Wartia Trigina alias Erin Wartia, mantan istri artis Andre Taulany, mengajukan permohonan perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) pada Sabtu (16/5/2026).
“Iya, ART berinisial H mengajukan perlindungan ke LPSK,” kata Wakil Ketua LPSK Susilaningtias saat dikonfirmasi Kompas.com, Selasa (19/5/2026).
Dalam permohonannya, penyalur ART berinisial N turut serta menjadi saksi.
H baru bekerja satu bulan di rumah Erin saat mengalami kekerasan fisik yang dilakukan majikannya.
Dia dipukul dengan gagang sapu lidi, ditendang, dicekik, dan dicakar.
“Korban diduga mengalami kekerasan verbal berupa makian dan penghinaan, serta kekerasan fisik berulang kali selama bekerja di rumah terlapor,” jelas Susi.
Dia pun meminta bantuan kepada penyalurnya untuk dijemput dari sana, dengan bantuan kepolisian setempat.
Saat itu, Erin kembali melakukan tindak kekerasan terhadap H.
Atas kejadian itu, H langsung membuat laporan ke Polres Jakarta Selatan dan menjalani visum untuk kepentingan penyelidikan.
Laporan H teregistrasi dalam LP nomor LP/1680/IV/2026 tertanggal 29 April 2026.
Namun, tak lama setelah itu, Erin justru melaporkan H atas dugaan pencemaran nama baik di media sosial.
Susi menilai, pelaporan balik ini sebagai intimidasi terhadap korban, yang mana dapat menimbulkan tekanan psikologis yang dapat menghambat korban untuk memberikan keterangan secara bebas dan jujur.
Baca juga: Kesaksian Mantan ART Erin yang Lain, Cuma Betah Kerja 5 Bulan, Tak Tahan Diperlakukan Kasar
Hal ini juga sejalan dengan Pasal 10 Undang-undang Perlindungan Saksi dan Korban yang menjamin bahwa korban dan saksi kekerasan tidak bisa dituntut secara pidana.
“Saksi, korban, maupun pelapor yang memberikan keterangan dengan itikad baik tidak dapat dituntut secara pidana maupun perdata. Prinsip ini penting agar masyarakat tidak takut untuk melapor ketika mengalami atau mengetahui tindak pidana,” ujar dia.
Setelah LPSK menerima pengajuan perlindungan dari H, petugas langsung melakukan asesmen psikologis.
| Kesaksian Mantan ART Erin yang Lain, Cuma Betah Kerja 5 Bulan, Tak Tahan Diperlakukan Kasar |
|
|---|
| Bongkar Perilaku Lancang ART, Erin Mantan Andre Taulany Geram Anaknya Kena Mental: Dia Sangat Marah |
|
|---|
| Terungkap Deretan Bukti Kelakuan Buruk ART Erin, Anak Andre Taulany Sampai Protes Direkam Tanpa Izin |
|
|---|
| Balasan Erin ke Andre Taulany dalam Kasus Dugaan Penganiayaan ART, Sindir Balik Nasihat Soal Drama |
|
|---|
| Bongkar Kebohongan ART, Erin Mantan Istri Andre Taulany Beberkan 14 Video Bukti, Sudah Bermasalah? |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/Erin-bantah-aniaya-Herawati.jpg)