Ternyata Pernikahan Siri Inara dan Insanul Tanpa Dokumen dan Saksi, Ustaznya Lupa

Inara Rusli dan pengusaha asal Medan, Sumatera Utara, Insanul Fahmi mengaku sudah menikah siri pada 7 Agustus 2025.

Editor: Ardhi Sanjaya
kolase Instagram
Inara Rusli rupanya kesal dicueki oleh suami sirinya, Insanul Fahmi yang lebih sibuk mengurusi Wardatina Mawa. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Selebgram Inara Rusli dan pengusaha asal Medan, Sumatera Utara, Insanul Fahmi mengaku sudah menikah siri pada 7 Agustus 2025.

Pernikahan siri tersebut digelar secara diam-diam oleh keduanya dan hanya melibatkan keluarga inti saja.

Pun Insanul menikahi Inara dalam keadaan masih berstatus sebagai suami sah Wardatina Mawa.

Kondisi itu membuat Mawa sebagai istri sah syok hingga tidak terima dan memilih melaporkan ke jalur hukum atas dugaan perselingkuhan dan perzinaan sejak November 2025.

Kini laporan perzinaan sudah masuk penyidikan, pihak Inara telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik Polda Metro Jaya pada Jumat (17/4/2026).

Namun saat diminta menunjukkan bukti kebenaran pernikahan siri, pihak Inara dan Insanul menegaskan tidak ada bukti saksi maupun dokumen resmi.

Menurut kuasa hukum Inara, Daru Quthny, kliennya menyebut bukti pernikahan siri hanya lewat pengakuan dari kedua belah pihak saja.

"Masalah nikah agama itu pengakuan. Tanpa ada dokumentasi, tanpa ada bukti apapun," tegas Daru Quthny, dikutip dari YouTube Cumicumi, Sabtu (18/4/2026).

Lebih tegas lagi, diwakilkan Daru Quthny, Inara mengaku belum pernah berhubungan intim dengan Insanul selama menikah siri.

Hal itu seolah membantah tudingan aksi perzinaan yang laporkan Mawa lewat bukti rekaman CCTV di rumah sang selebgram tersebut.

"Mereka juga mengaku tidak ada perzinaan," terangnya.

Kembali, Daru Quthny menyebut pernikahan siri kliennya juga tidak ada saksi.

Pun ustaz yang disebut menikahkan Inara dan Insanul, mengaku sudah lupa. 

"Saksi tidak ada sama sekali."

"(Ustaz yang menikahkan) itu tidak ada juga. Mereka udah lupa kali ya," ungkap Daru Quthny lagi.

Sumber: Tribunnews.com
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved