TAG
BPJS Ketenagakerjaan
-
Pemberian subsidi gaji akan diberikan kepada pekerja yang bekerja di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4.
Rabu, 4 Agustus 2021
-
Dikutip dari akun Instagram Kementerian Ketenagakerjaan, Selasa (3/8/2021), syarat penerima subsidi gaji sebagai berikut:
Selasa, 3 Agustus 2021
-
Berdasarkan aturan terbaru mengenai penyaluran bantuan subsidi upah atau subsidi gaji, terdapat syarat untuk mendapatkannya.
Senin, 2 Agustus 2021
-
Selain bantuan sosial (Bansos) Rp 600 ribu yang dicairkan sekaligus, pemerintah juga memberikan subsidi gaji kepada pekerja.
Senin, 2 Agustus 2021
-
Selain bantuan sosial (Bansos) Rp 600 ribu yang dicairkan sekaligus, pemerintah juga memberikan subsidi gaji kepada pekerja.
Minggu, 1 Agustus 2021
-
Selain bantuan sosial (Bansos) Rp 600 ribu yang dicairkan sekaligus, pemerintah juga memberikan subsidi gaji kepada pekerja.
Jumat, 30 Juli 2021
-
Pemerintah akan menyalurkan bantuan subsidi upah bagi pekerja/buruh dengan gaji dibawah Rp 3,5 juta.
Sabtu, 24 Juli 2021
-
Pengurus Persatuan Anggota Badan Permusyawaratan Desa Seluruh Indonesia (PABPDSI) Kabupaten Bogor periode 2021-2027 resmi dilantik Bupati Bogor.
Kamis, 17 Juni 2021
-
Dengan mengusung semboyan budaya melindungi masyarakat pekerja BPJS Ketenagakerjaan turut serta dalam mendukung Inpres 2 tahun 2021.
Jumat, 30 April 2021
-
Pencairannya terbatas hanya untuk kategori yang terdaftar pada gelombang 1 tapi belum mendapatkan di gelombang kedua.
Jumat, 30 April 2021
-
Aktifitas itu dilaksanakan untuk memberi informasi kepada peserta BPJS Ketenagakerjaan tentang program RTW.
Selasa, 13 April 2021
-
Inpres ini berkomitmen sangat kuat untuk melindungi tenaga kerja, baik formal, nonformal, rentan hingga pegawai pemerintah Non ASN.
Kamis, 8 April 2021
-
Namun sayangnya, tidak semua karyawan bergaji di bawah Rp 5 juta akan mendapatkannya.
Senin, 29 Maret 2021
-
Untuk mendapatkan, cek lagi syarat penerima bantuan langsung tunai atau bantuan subsidi gaji Rp 1,2 juta.
Selasa, 23 Maret 2021
-
BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji 2021 Kemnaker Rp 1,2 Juta dijadikan program lanjutan
Minggu, 14 Maret 2021
-
Bantuan langsung tunai atau BLT BPJS Ketenagakerjaan atau subsidi gaji/upah tahun 2021 sebesar Rp 1,2 juta akan dicairkan bulan Maret ini.
Kamis, 11 Maret 2021
-
Berbeda dengan pencairan subsidi gaji tahun lalu, subsidi gaji pekerja tahun ini akan dicairkan ke rekening pekerja secara terbatas
Senin, 22 Februari 2021
-
Dengan cara ini, menurut dia uang yang digelontorkan pemerintah betul-betul dikonsumsi oleh pekerja yang membutuhkan.
Senin, 15 Februari 2021
-
Kemnaker berusaha agar pekerja dengan gaji dibawah Rp 5 juta mendapatkan BLT BPJS Ketenagakerjaan tersebut.
Kamis, 14 Januari 2021
© 2023 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved