TAG
kasus Nagreg
-
Hakim Ketua Brigadir Jenderal TNI Faridah Faisal mengatakan berdasar fakta persidangan, Kolonel Priyanto terbukti melakukan pembunuhan berencana
Selasa, 7 Juni 2022
-
Hukuman berat penjara seumur hidup akan turun drastis menjadi sembilan bulan saja jika Kolonel Priyanto hanya dijerat pasal 181 itu.
Kamis, 12 Mei 2022
-
Dalam sidang tersebut, terjadi perdebatan sengit antara Kolonel Priyanto vs ahli forensik dr Zaenuri.
Kamis, 31 Maret 2022
-
Mendengar update-an kasus Nagreg, Jenderal Andika Perkasa menginginkan agar 3 oknum TNI mendapatkan hukuman yang maksimal seperti penjara seumur hidup
Rabu, 9 Februari 2022
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved