TAG
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah
-
Ini Perbedaan Penerima Subsidi Gaji 2021 dengan 2020, Simak Cara dan Syarat untuk Mendapatkannya
Pada subsidi gaji tahun ini, pekerja/buruh yang berhak mendapatkan bantuan harus mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta.
Sabtu, 7 Agustus 2021 -
Ada Perbedaan Penerima Subsidi Gaji 2021 dengan 2020, Ini Syarat untuk Mendapatkannya
Pada subsidi gaji tahun ini, pekerja/buruh yang berhak mendapatkan bantuan harus mempunyai gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta.
Jumat, 6 Agustus 2021