TAG
plat kuning
-
Dipaksakan Beroperasi Meski Diduga Melanggar Aturan, Angkot Listrik Kota Bogor Pesanan Politik?
Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 44 ayat (1) berwarna dasar: Puitih, kunig, merah dan hijau.
Kamis, 4 April 2024 -
Duh ! Plat Nomor 5 Angkot Listrik di Kota Bogor Diduga Langgar Aturan, Uji Coba Tetap Dilakukan
Plat nomor angkot listrik di Kota Bogor yang berwarna hitam dengan tulisan putih diduga melanggar peraturan Polri Nomor 7 Tahun 2021
Kamis, 4 April 2024