TAG
Sugeng Teguh Santoso
-
"Dalam konsep hukum pidana disebut alasan pembenar sebagai dasar penghapus pidana."
Rabu, 13 Januari 2016
-
"Sudah ada jalan mediasi, tapi tidak bisa dilakukan sekarang."
Rabu, 13 Januari 2016
-
Ada beberapa kasus yang tak kunjung selesai
Selasa, 29 Desember 2015
-
Tuduhan kepada klien saya idak terbukti
Kamis, 3 Desember 2015
-
Makanya saya aneh kenapa jadi dituntut begini
Selasa, 24 November 2015
-
Menurut Sugeng, seharusnya pemerintah memberikan jaminan, perlindungan kepada pemeluk agama berdasarkan keyakinan dan kepercayaan.
Senin, 23 November 2015
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved