Info Tekno

Jangan Tertipu Modus Hacker, Kenali Ciri WhatsApp Disadap Lengkap dengan Cara Atasi Peretasan

Catat tutorial mudah dan gratis mengatasi serta menghentikan jika akun WhatsApp Anda terlanjur disadap Hacker jarak jauh.

|
Penulis: khairunnisa | Editor: khairunnisa
freepik
WASPADA PENYADAPAN WHATSAPP: Tangkapan layar logo aplikasi WhatsApp, disadur pada Rabu (19/2/2025). Catat tutorial mudah dan gratis mengatasi serta menghentikan jika akun WhatsApp Anda terlanjur disadap Hacker jarak jauh. 

Dalam kondisi itu, pengguna mungkin tidak mengetahui kode verifikasi dua langkah yang dibuat oleh penyadap pada akun WhatsApp

Jika tak mengetahui kode itu, pengguna harus menunggu selama 7 hari untuk dapat masuk ke akun tanpa kode verifikasi dua langkah. 

Akan tetapi, terlepas dari apakah pengguna mengetahui kode verifikasi dua langkah itu atau tidak, orang lain yang menyadap akun WhatsApp akan dikeluarkan setelah pengguna memasukkan kode OTP 6 digit. 

Baca juga: Jangan Panik! Begini Cara Mengatasi WhatsApp Disadap, Gratis Tak Perlu Sewa Jasa Hacker

6. Melaporkan ke alamat e-mail dukungan WhatsApp 

Apabila dengan cara di atas belum berhasil, pengguna bisa melaporkan langsung masalah penyadapan akunmelalui e-mail ke alamat support@whatsapp.com, sebagaimana dihimpun KompasTekno, Senin (8/3/2022). 

Pengguna bisa menyampaikan detail kronologi kejadian, termasuk kapan dan kemungkinan bagaimana akun diretas

Setelah itu, tim WhatsApp bakal melakukan investigasi terkait laporan pengguna untuk mengidentifikasi pola peretasan

Semakin cepat pengguna melapor maka proses pemulihan akun WhatsApp juga bakal berjalan dengan cepat. 

Agar menghindari masalah akun WhatsApp dibajak, jangan lupa juga untuk mengaktifkan fitur Verifikasi Dua Langkah. 

Fitur tersebut bakal memberikan pengamanan ekstra saat ada orang yang mencoba login menggunakan akun WhatsApp pengguna, dengan memasukkan pin tambahan yang berisi enam digit angka. 

Fitur ini bisa diaktifkan di dalam opsi "Akun" pada menu pengaturan di aplikasi WhatsApp

Dengan mengaktifkan Verifikasi Dua Langkah, pengguna bakal diminta untuk memasukkan pin pengaman tambahan selain kode OTP, saat hendak login akun di WhatsApp.

Sumber: Kompas.com dan TribunnewsBogor.com

Baca berita lain TribunnewsBogor.com di Google News  

Ikuti saluran Tribunnews Bogor di WhatsApp: https://whatsapp.com/channel/0029VaGzALAEAKWCW0r6wK2t

Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved