Info Tekno

Waspada Modus Baru Hacker Bajak WhatsApp Tanpa Kode OTP, Menu Pengaturan Harus Dicek Secara Berkala

Modus baru dalam peretasan atau hack akun WhatsApp hingga kini masih terus bermunculan. Kini muncul lagi modus GhostPairing

|
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
Tangkapan layar YT GuideRealm
MODUS HACKER WHATSAPP - Foto ilustrasi Whatsapp. Modus baru dalam peretasan akun WhatsApp masih terus bermunculan. Salah satu yang terbaru adalah GhostPairing yang memungkinkan Hacker meretas akun WhatsApp diam-diam tanpa mencuri password korban. SImak cara mengantisipasinya. 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Modus baru dalam peretasan atau hack akun WhatsApp hingga akhir tahun 2025 masih terus bermunculan.

Kini muncul lagi modus Hacker WhatsApp yang disebut GhostPairing.

Modus ini menggunakan trik rekayasa sosial kepada para korbannya.

Namun hal ini membuat korban tak merasa bahwa akun WhatsApp-nya sedang disadap atau dihack.

Dikutip dari laman Forbes.com, dalam modus GhostPairing ini, Hacker bahkan tidak mencuri kata sandi atau memanfaatkan celah keammanan WhatsApp.

Namun sang Hacker tetap bisa melakukan pencurian akun WhatsApp secara senyap.

"GhostPairing bersifat senyap dan sulit dihentikan kecuali Anda mengetahui tanda-tanda bahayanya," tulis laporan Zak Doffman dikutip dari laman Forbes.com 22 Desember 2025.

Dalam modus Hacker WhatsApp ini, pelakunya tidak memanfaatkan celah bug aplikasi pesan instan ini.

Tapi sang Hacker memanfaatkan fitur penautan atau link device.

Modus Operandi

Dijelaskan bahwa serangan Hacker dalam modus ini dimulai dengan pesan yang mengarah ke postingan Facebook. 

Anda melihat halaman yang tampak seperti tentang adanya masalah keamanan Facebook.

Anda akan diminta untuk memasukkan nomor Anda dan kemudian kode yang dikirim untuk mengakses postingan tersebut.

Namun, Anda akan kehilangan akun WhatsApp Anda karena sang Hacker langsung mengambil alih akun.

Langkah Antisipasi

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved