Info Tekno

Waspada Situs Palsu E-Tilang, Disebarkan Lewat SMS, Jika Tak Teliti Maka Data Kartu Kredit Dicuri

Situs palsu E-Tilang atau tilang elektronik kini tengah mengintai dan dengan tipuan-tipuan yang menjebak.

Tayang:
Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Naufal Fauzy
kolase Instagram
PENIPUANN SITUS PALSU - Foto kolase ilustrasi Freepik dan IG Alfons Tanujaya. Waspada situs palsu E-Tilang atau tilang elektronik kini tengah mengintai dan dengan tipuan-tipuan yang menjebak. 

Ringkasan Berita:
  • Waspada situs palsu E-Tilang buatan Hacker beredar via SMS
  • Situs palsu mencatut nama Kejaksaan dan didesain mirip aslinya
  • Situs palsu ini merupakan situs phising yang mencuri data kartu kredit korbannya yang tertipu

TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Situs palsu e-Tilang atau tilang elektronik kini tengah mengintai dan dengan tipuan-tipuan yang menjebak.

Situs palsu ini merupakan situs phising yang dibuat Hacker untuk merekam dan mencuri data keuangan korbannya.

Penampakan situs palsu ini juga cukup menipu dan menjebak.

Sebab didesain sedemikian rupa seperti halnya situs e-Tilang yang asli atau resmi.

Namun pada kenyataannya, situs ini mencuri data kartu kredit korbannya.

Jika Anda gegabah dan terkena jebakan Hacker ini, maka bisa jadi keuangan anda dibobol Hacker.

Peringatan adanya situs palsu Hacker ini disampaikan oleh Pakar Keamanan Siber Alfons Tanujaya.

Hal itu dia sampaikan baru-baru ini yaitu pada 5 Februari 2026 melalui akun media sosial pribadinya.

Alfons mengunggah video tangkapan layar yang menunjukan situs palsu e-Tilang tersebut.

Dia menjelaskan bahwa link situs palsu itu beredar melalui SMS.

"Awas ! SMS tilang palsu pencuri kartu kredit bergentayangan memalsukan penegak hukum," tulis Alfons dalam peringatannya tersebut.

Beredar Melalui SMS

Dalam peringatan yang disampaikan Alfons juga diungkap isi SMS yang disebar Hacker untuk menjebak para korbannya.

SMS itu berisi pemberitahuan bahwa si penerima SMS sudah terkena tilang.

Dan SMS itu memberitahukan bahwa ada pembayaran denda tilang yang belum dibayar.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved