Kumpulan Video Arseto Pariadji Sebelum Ditahan, Tak Cuma SARA Polisi Juga Cari Narkoba Di Aparatemen
Arseto menyerahkan diri ke kantor Ditipidsiber Bareskrim Polri, Jalan Jaribaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu pukul 14.35.
Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Arseto Suryoadji atau yang dikenal Arseto Pariadji akhirnya resmi ditahan.
Selama beberapa waktu ini Arseto menjadi perbincangan setelah mengunggah video yang menyebut bahwa undangan pernikahan anak Jokowi dihargai Rp 25 juta.
Video tersebut lantas viral dan menjadi perbincangan warganet.
Tapi, Arseto bukan ditahan karena kasus tersebut.
"Kami tidak menyidik untuk kasus tersebut (undangan anak Jokowi). Tetapi, kami menyidik dalam laporan ujaran kebencian (hatespeech) terkait SARA atas salah satu organisasi keagamaan atas postingan AS di akun Facebook-nya," kata Kasubdit Cyber Crime Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya AKBP Roberto Pasaribu ketika dihubungi, Kamis (29/3/2018) seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca: Nyinyiran Arseto Pariadji, Berujung Penetapan Tersangka Ujaran Kebencian
Baca: Cerita Penderitaan WNI yang Tewas Di Kamboja, Dipukuli Saat Salat Sampai Diseret ke Jurang
Ia mengatakan, saat itu polisi telah menetapkan Arseto sebagai tersangka dan menahannya atas kasus tersebut.
Penahanan bermula ketika Arseto menyerahkan diri ke kantor Ditipidsiber Bareskrim Polri, Jalan Jaribaru, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu pukul 14.35.
Pria itu kemudian dijemput anggota Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Baca: Sapaan Di Live Instagram Tak Direspon, Oknum Polisi Di Gorontalo Hajar Juniornya
Baca: Terpopuler Rabu, Kode Ayah untuk Anak Tiri Kala Ibu Pergi, Bukti Dari DJ Butterfly, Sosok Sripun
Baca: Video Kepanikan Penumpang Stasiun Duri Lawan Arah Naik Eskalator, Ini 5 Faktanya
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwoni mengatakan, penahanan Arseto berdasarkan laporan polisi tanggal 26 Maret 2018.
Arseto juga dilaporkan Ketua Umum Jokowi Mania Nusantara (Jo-man) Emanuele ke Polda Metro Jaya pada Rabu kemarin.