Yusril Sebut SBY Putar Balik karena Statmentnya, Mahfud MD Mulai Angkat Bicara
Dalam RUU menyatakan Pilkada akan kembali ke DPRD, menurut Yusril kemudian SBY mengeluarkan Perpu Pilkada langsung.
Penulis: Ardhi Sanjaya | Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Mahfud MD angkat bicara soal statmen Yusril Ihza Mahendar.
Pakar hukum Tata Negara tersebut menyebutkan bahwa dirinya pernah mendengar curhat dari Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) perihal rencana pengembalian format pemilihan kepala daerah ke DPRD.
Menurut Yusril pada sebuah media online, kondisi tersebut memang sudah ada di Rancangan Undang-Undang (RUU).
Dalam RUU menyatakan Pilkada akan kembali ke DPRD, menurut Yusril kemudian SBY mengeluarkan Perpu Pilkada langsung.
Soal itu, Yusril lantas meminta SBY untuk mempertahankan UU yang dibuatnya.
Tapi, sepulangnya dari Jepang tiba-tiba saja SBY mendengar bisikan dari Mahfud MD yang menyatakan untuk berhati-hati dengan pendapat Yusril karena merupakan 'jebakan batman'.
Baca: Mencoba Jadi Presiden yang Keempat Kalinya, Prabowo Dianggap Tak Punya Daya Kejut
Bisikan itu rupanya berhasil membuat SBY berputar balik.
Yusril beranggapan hal tersebut telah mencederai cita-cita demokrasi yang sedang diperjuangkan.
Soal ini Mahfud MD angkat bicara lewat akun Twitternya.
Dalam belasan point cuitannya, @mahfudmd mengatakan pernyataan Yusril amat bertentangan dengan fakta bahkan cenderung menyesatkan.
(Pilkada-1): Pernyataan Yusril dia bawah ini bertentangan dgn fakta dan "agak" menyesatkan"
Yusril: SBY Putar Balik Karena Statement Mahfud MD http://politik.rmol.co/read/2018/04/10/334633/Yusril:-SBY-Putar-Balik-Karena-Statement-Mahfud-MD-#.Ws6hcELB5Th.twitter … Sy kultwit faktanya berikut ini:
(Pilkada-2) Statement Yusril terasa ingin memberi kesan bahwa: 1) Saya mendukung Pilkada Langsung; 2) Saya yang menginspirasi SBY untuk berbalik arah sehingga mengeluarkan Perppu. Itu semua manipulatif dan tendensiun. Inilah fakta yg bisa dilacak jejak digitalnya.
(Pilkada-3) Sebagai Ketua MK yg mengadili sengketa Pilkada sekitar 395 kasus saya adl salah seorang yang mengusulkan agar Pilkada kembali dilakukan di DPRD. Itu saya kemukakan pada Seminar Nasional antara MK, KPU, dan Kemendagri pada bulan Pebruari 2012 di Hotel Mulia.
(Pilkada-4) Pada seminar itu tampil sbg narasumber: Menko Polhukam Joko Suyanto, Ketua MK Mahfud MD, Mendagri Gamawan Fauzi, Ketua KPU A. Hafidz. Semua narassumber setuju: Pilkada dikembalikan ke DPRD krn Pilkada Langsung lbh bnyk mudharatnya. Materi seminar Itu sdh dibukukan.