Datangi Kantor Radar Bogor, Fadli Zon Prihatin Atas kasus Penggerundukan Oleh Massa PDIP

Menurutnya tindakan penggerudukan tersebut sangat tidak pantas karena sudah menghalang-halangi pers dalam pemberitaan.

Penulis: Afdhalul Ikhsan | Editor: Yudhi Maulana Aditama
TribunnewsBogor.com/Afdhalul Ikhsan
Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon berkunjung ke kantor Harian Radar Bogor 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Afdhalul Ikhsan

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, TANAHSAREAL - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra, Fadli Zon menyampaikan keprihatinannya terhadap Radar Bogor karena tindakan penggerudukan oleh kader PDIP.

Hal itu disampaikannya saat melakukan kunjungan ke kantor Harian Radar Bogor di Jalan. KH. R. Abdullah Bin Muhammad Nuh, Taman Yasmin, Tanahsareal, Kota Bogor.

"Saya sebagai pengurus dari Gerindra mewakili masyarakat di Bogor tentu kita sangat prihatin atas apa yang terjadi kemarin ditempat ini," ucapnya kepada awak media, Jum'at (1/6/2018).

Baca: Gadis yang Tewas di Gereja Dibunuh, Pendeta Henderson Lakukan Hal Keji Sebelum Bunuh Anak Angkat

Menurutnya tindakan penggerudukan tersebut sangat tidak pantas karena sudah menghalang-halangi pers dalam pemberitaan.

Jika keberatan atas pemberitaan yang dimuat seharusnya meminta hak jawab.

"Tentu kalau misalnya ada kesalahan bisa dikoreksi melalui dewan pers, saya kira tidak bisa melakukan tindakan teror diluar tata cara yang beradab secara demokrasi,"

"Tidak boleh pers diancam dan diteror karenanya kita paham sekali bahwa tanpa ada pers tidak ada demokrasi dan pers adalah pilar ke empat," imbuhnya

Masih kata dia, Partai Gerindra menyampaikan dukungan penuh kepada Radar Bogor supaya tidak takut untuk memberitakan apalagi berita itu berdasarkan fakta yang jelas.

Baca: Jane Shalimar Sebut Honornya Tak Kunjung Dibayar, Hitam Putih Beri Klarifikasi Begini, Ternyata . .

"Tentu kita semua sepakat melawan hoax dan fitnah, tetapi kalau ini berita benar kita harus sampaikan karena itu bagian dari transparansi demokrasi," ungkapnya.

Ia berharap aparat kepolisian harus segera mengusut tuntas kasus tersebut agar tidak terjadi hal yang serupa.

"pihak aparat keamanan harus melakukan investigasi terhadap kasus ini karena tidak boleh ada penggerudukan terhadap sebuah media karena ini juga pernah terjadi ke TV one tahun 2014 lalu," pungkasnya.

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved