Bayar Rp 35.000, Pemohon SIM Hanya Diberi Waktu 15 Menit Untuk Tes Psikologi

Ia menjelaskan, pihaknya membedakan jenis soal untuk pemohon SIM baru dan yang hanya melakukan perpanjangan SIM.

Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Damanhuri
Ilustrasi pembuatan SIM 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Lembaga Psikologi Andiarta merupakan salah satu lembaga yang ditunjuk Polda Metro Jaya untuk melakukan tes psikologi bagi pemohon SIM (surat izin mengemudi) di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Psikolog dari Lembaga Psikologi Andiarta, Adi Sasongko, mengatakan, tes psikologi itu akan dilakukan dengan menggunakan sistem komputer.

Menurut dia, tes itu tak memerlukan waktu panjang.

Ia menjelaskan, pihaknya membedakan jenis soal untuk pemohon SIM baru dan yang hanya melakukan perpanjangan SIM.

Pemohon baru diberi 24 pertanyaan dan untuk perpanjangan SIM disediakan 18 pertanyaan.

"Kami desain satu soal itu 30 detik, sehingga acuannya di pemohon baru itu kami beri waktu 15 menit dengan kami toleransi 3 menit. Sehingga kalau kita kalkulasikan, itu 12 menit itu harusnya sudah selesai untuk pemohon baru dan bisa lebih cepat," ujar Adi ketika dihubungi Kompas.com, Kamis (21/6/2018).

Ia melanjutkan, hasil tes psikologi dapat diketahui dalam waktu cepat.

Baca: Pemohon SIM Baru di Jakarta Harus Jalani Test Psikologi, Soalnya Sulit Jumlahnya 24

"Waktu yang bersangkutan sudah melakukan psikotesnya yang secara computerize, di situ diklik done atau selesai, hasilnya akan langsung terkirim ke meja hasil untuk dicetak hasilnya. Jadi kami berikan semacam surat begitu," kata dia.

Adi mengatakan, pihaknya juga mempersiapkan tes psikologi secara manual untuk kondisi darurat.

"Jadi manual itu jika misalnya sedang mati listrik kami prepare juga. Atau di kondisi kami di SIM keliling yang mobile begitu kami masih menyediakan manual untuk plan B-nya," kata.

Ia mengatakan, tarif tes psikologi untuk para pemohon SIM di wilayah hukum Polda Metro Jaya sebesar Rp 35.000.

Tarif ini berlaku untuk permohonan baru maupun perpanjangan.

Tarif itu sama dengan tarif tes psikologi untuk para pemohon SIM umum yang telah berlaku sebelumnya.

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Tes Psikologi bagi Pemohon SIM Hanya 15 Menit"

Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved