Jembatan Gadog Puncak Akan Dilebarkan 9 Meter, Pos Polisi Ikut Dibongkar

Jembatan baru tersebut, kata dia, akan dibuat dengan lebar sembilan meter dengan harapan bisa mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Vivi Febrianti
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Alat berat sedang meratakan bangunan di Jembatan Gadog untuk pelebaran jembatan, Kamis (5/7/2018). 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, MEGAMENDUNG - Pelebaran Jembatan Gadog untuk mengurai kemacetan Jalur Puncak di dekat Simpang Pasir Angin, Kecamatan Megamendung Kabupaten Bogor kini sudah mulai dikerjakan.

Pantauan TribunnewsBogor.com, sebuah Pos Jaga milik Polres Bogor juga ikut dibongkar dengan alat berat bersama bangunan-bangunan lainnya.

Selain itu, terpantau, para pekerja dari pihak PUPR (Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat) juga sudah melakukan pengeboran di lokasi.

Kabid Ketertiban Umum Satpol PP Kabupaten Bogor, Ruslan, mengatakan bahwa sampai hari ini, Kamis (5/7/2018), sudah 17 bangunan dibongkar sejak Senin (2/7/2018) lalu.

"Sekarang ada 17 bangunan dibongkar, termasuk Pos Polisi juga ya, mungkin nanti Pos Polisi dipindahkan kemana gitu," ujar Ruslan kepada TribunnewsBogor.com, Kamis (5/7/2018).

Proyek Pelebaran Jembatan Gadog Puncak Bogor Dimulai, 13 Bangunan Dibongkar

Ruslan menuturkan bahwa nantinya pembongkaran akan dilakukan secara bertahap karena masih ada bangunan lain yang belum dilakukan pembongkaran di tanah milik Binamarga itu.

Diberitakan sebelumnya, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pelaksanaan Jalan Nasional (PJN) Kementrian PUPR, Elsa Putra Priandi, menjelaskan bahwa pihaknya akan membuat jembatan baru tepat di samping jembatan lama.

Jembatan baru tersebut, kata dia, akan dibuat dengan lebar sembilan meter dengan harapan bisa mengurangi kepadatan lalu lintas di kawasan tersebut.

"Itu kan sering titik macet ya, nah kementrian mengurai kemacetan itu diusahain lah ada jembatan baru di situ," katanya.

"Jembatan lama tetep beroperasi, nanti satu arah - satu arah, yang ke arah Puncak lewat jembatan baru, yang dari Puncak ke Jakarta lewat jembatan lama, satu jembatan satu arah," tambahnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved