Polemik Ratna Sarumpaet

Bila Ratna Sarumpaet Terbukti Bohong, Mahfud MD Minta Fadli Zon dan Rachel Maryam Dijerat UU ITE

Mahfud MD kemudian meminta akun itu untuk menanyakan hal tersebut kepada pelaku yang sudah merekayasa berita bohong tersebut.

Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Yudhi Maulana Aditama
kolase Twitter @fadliZon/Instagram @pilpresceria
Mahfud MD, Fadli Zon, Ratna Sarumpaet 

Eh, ternyata beritanya bohong. Maka sy usul penyebar beritanya dijerat thn UU ITE dgn ancaman penjara 6 tahun," tulisnya.

Cuitan Mahfud MD
Cuitan Mahfud MD (Twitter/Mahfud MD)

Seperti diketahui, berita dugaan Ratna Sarumpaet dianiaya ini pertama kali dibenarkan oleh Rachel Maryam.

Ia mengaku sudah mengonfirmasi ke pihak Ratna dan membenarkan soal kejadian tersebut.

Soroti Kejanggalan Kasus Ratna Sarumpaet, Mahfud MD Minta Fadli Zon Bertanggung Jawab

Rachel menyebut kalau kejadian itu terjadi pada tanggal 21 September.

Ratna, dikatakan Rachel, tak ingin berita itu ramai karena ketakutan dan trauma.

cuitan Rachel Maryam
cuitan Rachel Maryam (Twitter @cumarachel)

Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved