Polemik Ratna Sarumpaet
Bila Ratna Sarumpaet Terbukti Bohong, Mahfud MD Minta Fadli Zon dan Rachel Maryam Dijerat UU ITE
Mahfud MD kemudian meminta akun itu untuk menanyakan hal tersebut kepada pelaku yang sudah merekayasa berita bohong tersebut.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Eh, ternyata beritanya bohong. Maka sy usul penyebar beritanya dijerat thn UU ITE dgn ancaman penjara 6 tahun," tulisnya.

Seperti diketahui, berita dugaan Ratna Sarumpaet dianiaya ini pertama kali dibenarkan oleh Rachel Maryam.
Ia mengaku sudah mengonfirmasi ke pihak Ratna dan membenarkan soal kejadian tersebut.
• Soroti Kejanggalan Kasus Ratna Sarumpaet, Mahfud MD Minta Fadli Zon Bertanggung Jawab
Rachel menyebut kalau kejadian itu terjadi pada tanggal 21 September.
Ratna, dikatakan Rachel, tak ingin berita itu ramai karena ketakutan dan trauma.
