Kasus Habib Bahar bin Smith
Fadli Zon Sebut Kasus Habib Bahar Jadi Ancaman Demokrasi, Yunarto: Kalau Prabowo Menang Gak Ditahan?
Menurut Fadli Zon, penahanan Habib Bahar bin Smith ini bukti kriminalisasi ulama, Yunarto Wijaya kemudian mempertanyakan jika Prabowo menang.
Penulis: Vivi Febrianti | Editor: Yudhi Maulana Aditama
Fadli Zon Sebut Kasus Habib Bahar Jadi Ancaman Demokrasi, Yunarto: Kalau Prabowo Subianto Menang Gak Ditahan?
TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Penahanan Habib Bahar bin Smith memang menimbulkan pro dan kontra di kalangan publik.
Wakil Ketua DPR RI Faldi Zon bahkan menilai, penahanan Habib Bahar bin Smith sebagai kriminalisasi terhadap ulama.
Namun, rupanya ada juga pihak yang menilai kalau tanggapan Fadli Zon itu ngawur.
Seperti yang disampaikan oleh Direktur Eksekutif Charta Politika Yunarto Wijaya yang mempertanyakan balik jika Prabowo Subianto jadi Presiden.
Ia pun mempertanyakan, apakah jika Prabowo Subianto jadi Presiden, maka penganiayaan terhadap anak tidak boleh diproses hukum.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, Habib Bahar bin Smith ditahan atas dugaan penganiayaan.
Selain Habib Bahar bin Smith, polisi juga menetapkan lima tersangka lainnya dalam kasus penganiayaan terhadap dua remaja berinisial MZ (17) dan CAJ (18).
"Dalam kasus ini kita tetapkan lima tersangka," kata Kapolda Jabar Irjen Agung Budi Maryoto, di Mapolda Jabar, Kota Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/12/2018).

Adapun ke lima tersangka tersebut berinisial AG, BA, HA, HDI, dan SG.
Namun, dari kelimanya, hanya dua yang sudah dilakukan penahanan.
• Selain Habib Bahar bin Smith, 5 Orang Lainnya Juga yang Ditetapkan Sebagai Tersangka
• Candaan Mahfud MD Soal Video Dugaan Penganiayaan Habib Bahar bin Smith: Mungkin Sedang Latihan Silat
"Dua orang AG dan BA ditahan beberapa waktu lalu di Polres Bogor," kata dia.
Sementara, Habib Bahar bin Smith baru ditetapkan tersangka dan dilakukan penahanan Selasa (18/12/2018) malam.
"Kemudian tersangka BS jam sekarang sudah dilakukan penahanan di Mapolda Jabar untuk proses hukum," tutur dia.
Habib Bahar bin Smith ditetapkan tersangka berdasarkan alat bukti yang didapatkan penyidik.