Prostitusi Online
Diperbolehkan Pulang Usai Diciduk Polisi saat di Kamar Hotel, Vanessa Angel Bilang Khilaf
Artis Vanessa Angel pun diperbolehkan pulang oleh polisi usai diperiksa oleh penyidik lebih dari 24 jam.
Penulis: Damanhuri | Editor: Damanhuri
"Saya berterima kasih kepada pihak kepolisian yang membantu saya dan memperlakukan dengan baik selama menjalani pemeriksaan sebagai saksi korban," tambahnya.
Diakhir kalimatnya, Vanessa Angel berjanji akan kooperatif dan mengikuti prosedur pemeriksaan yang telah ditetapkan oleh .
"Ke depan saya akan mengikuti prosedur yang telah ditetapkan oleh pihak kepolisian," tutupnya.
Usai memberikan keterangannya, Vanessa Angel pun langsung bergegas menuju mobil meninggalkan sekumpulan awak media yang sudah menunggunya di Mapolda Jatim.
TribunnewsBogor.com melansir Kompas.com, pihak kepolisian memperbolehkan Vanessa Angel untuk pulang lantaran statasnya masih sebagai saksi.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kasubdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Jawa Timur, AKBP Harissandi.
"Iya (dipulangkan). Lima menit lagi," kata Harissandi kepada Kompas.com via telepon, Minggu sore.
"Karena statusnya masih saksi," ujar Harissandi.
Pada Sabtu (5/1/2019) sekitar pukul 12.30 WIB, Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda Jatim menciduk VA di sebuah hotel di Surabaya, Jawa Timur.

Vanessa Angel disebut sedang berhubungan badan dengan seorang pengusaha yang diduga sebagai pemesannya di kamar hotel saat digerebek.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jatim AKBP Arman Asmara Syarifuddin mengatakan, Vanessa Angel ditangkap bersama perempuan yang disebut seorang artis FTV.
Mereka berdua tertangkap basah saat berada di dalam kamar yang berbeda.
"Jadi keduanya merupakan yang satu artis populer dan satu artis FTV," katanya.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, tarif untuk sekali kencan dengan artis VA, sebesar Rp 80 juta. Sedangkan rekannya bertarif 25 juta.