Ahok Bebas
Jelang Ahok Bebas, Karangan Bunga Mulai Berdatangan ke Mako Brimob Depok
Karangan bunga ucapan selamat atas bebasnya Basuki Thahaja Purnama setelah menjalani masa tahanan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Karangan bunga ucapan selamat atas bebasnya Basuki Thahaja Purnama setelah menjalani masa tahanan di Rutan Mako Brimob Kelapa Dua Depok mulai berdatangan.
Karangan bunga pertama datang sekira pukul 20.21 WIB yang dipesan oleh seorang tanpa nama melalui Toko Bunga Kesehatan, Gambir, Jakarta Pusat.
Deni (50), selaku pengantar mengatakan karangan bunga bertuliskan "Welcome Mr. Basuki mantan pelayan Jakarta Terbaik. Kami puas dengan pelayanan anda. Semoga sehat selalu", dipesan sejak Selasa (22/1/2019) malam.
"Dipesan dari semalam. Ada Gojek datang terus kasih kertas minta dibuat karangan bunga tulisan seperti ini. Dipesan dari Jakarta Pusat," kata Deni di Cimanggis, Depok, Rabu (23/1/2019).
Karangan yang dipesan sosok misterius itu seharga Rp 600 ribu dan langsung dibayar tunai lewat Gojek yang datang ke kiosnya.
Pantauan TribunJakarta.com, Deni bersama satu rekannya menaruh karangan bunga depan pagar GPIB Gideon atau sekitar 5 meter dari kawat berduri yang dipasang depan Mako Brimob.
"Ini harganya Rp 600 ribu, langsung dibayar lewat Gojek yang datang. Kalau siapa yang mesan sih saya enggak tahu. Karena sudah dibayar ya diantar," ujarnya.
Tak lama usai karangan bunga datang, dua pria berpenampilan preman yang berada dekat pos jaga Mako Brimob menghampiri karangan bunga dan memfotonya.
Hingga pukul 20.47 WIB, arus lalu lintas di Jalan Komjen Pol M. Yasin tampak lancar dan normal seperti biasa meski sejumlah mobil patroli Polsek Cimanggis dan bus yang dinaiki personel Brimob melintas.
Sebagai informasi, Ahok yang divonis terpidana perkara kasus penodaan agama oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara sudah tiga kali mendapat remisi.
Yakni 15 hari pada Natal 2017, pemotongan masa tahanan selama 2 bulan pada Agustus 2018, dan remisi 1 bulan saat Natal 2018 lalu, besok mantan Gubernur Provinsi DKI Jakarta ini resmi menghirup udara bebas.
(TribunJakarta.com, Bima Putra)