Pilpres 2019
Mahfud MD Tebak Tujuan Isu Ahok Gantikan Maruf Amin, Jokowi Dianggap Dapat Dampak Negatif
Nasib Maruf Amin Bila Digantikan Ahok sebagai Cawapres Jokowi, Mahfud MD menjelaskan soal belasan aturan soal penggantian Cawapres
Penulis: Sanjaya Ardhi | Editor: Ardhi Sanjaya
Soal isu Ahok gantikan Maruf Amin, Mahfud MD menjelaskan isu tersebut sangat tidak benar.
"Tidak mungkin secara hukum, sehinggabila ada media menyiarkan itu berarti ikut permainan politik yang hokas," kata Mahfud MD dikutip dari Kompas TV.
• Tanggapi Isu Ahok Gantikan Maruf Amin, Mahfud MD Sebut Permainan Politik yang Hoaks

Mahfud MD menjelaskan ada dua syarat yang mesti dipenuhi bila mau menjadi Cawapres dalam Pilpres.
"untuk jadi wakil presiden itu ada dua syarat. di UUD sebelum pemilih, punya catatan kepolisian yang baik itu butir B pasal 231, kedua, tidak pernah dihukum karena melakukan tindak pidana yang diancama hukuman lima tahun atau lebih. disitu tidak mungkin Pak Ahok itu menggantikan," jelas Maahfud MD.
"kedua sekarag sudah 59 hari lagi, dalam UUD seumpama Cawapres dinyatakan berhalangan tetap itu tidak bisa lagi diganti, misalnya mengundurkan diri sudah tidak bisa lagi itu menurut undang-undang," tambhah Mahfud MD soal isu Ahok gantikan Maruf Amin.
Mahfud MD menjelaskan bahwa ada dampak negatif yang didapat pasangan calon Presiden nomor urut 01 Jokowi-Maruf Amin dari isu Ahok gantikan Maruf Amin.
• Tanggapi Rumor Ahok Bakal Gantikan Maruf Amin, Mahfud MD Sebut Permainan Politik Tingkat Tinggi
"mungkin mengurangi keepercayaan terhadap paslon nomor 1, bahwa ini permainan politik tingkat tinggi sehingga akan dimunculkan Ahok entah sesudah Pilpres maupun sebelum," kata Mahfud MD.
Bila memang skenarionya Ahok gantikan Maruf Amin sesudah Pilpres, pun tak akan bisa.
Pasalnya menurut Mahfud MD, ada aturan UUD MD3 yang menyatakan bahwa pengganti Wakil Presiden tak boleh pernah dijatuhi hukuman pidana.

"kalau sesudah pilpres pun itu ada uud m3, menyatakan kalau wakil presiden berhalangan tetap memang harus diganti lewat MPR, tapi syaratnya disebutkan sama tidak boleh oleh orang yang pernah dijatuhi hukuman pidana 5 tahun atau lebih, seumpana akan terjadi sesuadah Jokowik-Maruf Amin terpilih pasti tidak bisa Ahok penggantinya," kata Mahfud MD.
Mahfud MD berujar dari isu Ahok gantikan Maruf Amin memiliki dampak negatif bagi Jokowi.
"Bikin gaduh saja, terutama akan mengurangi kepercayaan akan integritas paslon nomor 01, itu saya kira tujuannya, karena sudah jelas tidak boleh," kata Mahfud MD soal isu Ahok gantikan Maruf Amin.
Mahfud MD bahkan menilai penyebaran isu Ahok gantikan Maruf Amin untuk memprovokasi agar masyarakat tak percaya pada paslon nomor urut 01 Jokowi-Maruf Amin.
• Mahfud MD Sebut Ahok Tak Mungkin Gantikan Maruf Amin Jadi Cawapres, Singgung Soal Catatan Kepolisian
"Saya kira hanya iseng, kedua provokasi aja, agar orang itu tidak percaya ke paslon nomor 01, apa gunanya menyebarkan berita sudah jelas tidak boleh seperti itu, berhalangan tetap pun kalau belum 60 hari tak boleh diganti, apalagi kalau diganti biasa," jelas Mahfud MD.
Mahfud MD juga menjelaskan isu Ahok gantikan Maruf Amin sebagai Cawapres di Pilpres 2019 sangat tidak mungkin.