Diperkosa Siswa SD dan SMA, Siswi SMA Ini Lahirkan Bayi - Bapaknya yang Mana? Polisi Ungkap Ini
Diketahui, korban siswi SMA berinisial AZ (18) diperkosa saat tinggal bersama keluarga Siswa SD berinisial MWS (13) yang masih sepupuan.
Penulis: yudhi Maulana | Editor: Yuyun Hikmatul Uyun
Diperkosa Siswa SD dan SMA, Siswi SMA Ini Lahirkan Bayi - Bapaknya yang Mana? Polisi Ungkap Ini
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - Aksi bejat Siswa SD memperkosa siswi SMA di Probolinggo, Jawa Timur membuat geger banyak orang.
Padahal, antara pelaku dan korbannya masih ada ikatan saudara.
Diketahui, korban siswi SMA berinisial AZ (18) tinggal bersama keluarga Siswa SD berinisial MWS (13).
Korban merupakan sepupu dari MWS.
MWS diketahui tidak pernah naik kelas sehingga meski usianya sudah 13 tahun tapi masih duduk di bangku SD.

• Soal Pernyataan Ibu Pertiwi Diperkosa, Moeldoko : Saya Sudah Cek di Kapolri Tak Ada Pemerkosaan
• Kenalan di Facebook, Gadis ABG 17 Tahun Diperkosa 4 Pria, Motornya Dirampok
• 2 Kali Wanita Keterbelakangan Mental Diperkosa Tetangga Hingga Hamil, Anaknya Ada yang Meninggal
Lebih lanjut ia menjelaskan, selain Siswa SD, rupanya korban juga pernah diperkosa oleh temannya seorang Siswa SMA berinisial MMH (18).
AKP Riyanto menjelaskan, kejadian itu bermula dari kedua tersangka ini sama - sama bernafsu ingin berbuat layaknya sepasang suami istri.
Kata dia, hasrat mereka terpacu setelah melihat video porno yang didownload dan disimpan di handphone (hp) keduanya. Mereka, sama - sama penasaran rasanya berhubungan badan.
"Akhirnya, keduanya melampiaskan nafsu bejatnya ke korban. Keduanya sama - sama menyetubuhi korban, bahkan hingga hamil dan melahirkan seorang anak laki - laki," kata dia kepada Surya, Senin (15/4/2019) sore.
Ia menjelaskan, pertama kali yang menyetubuhi adalah MWS, sepupu korban. Kata dia, korban ini tinggal di rumah orang tuanya MWS. Kepada orang tua tersangka MWS, korban ini.memanggil pak de dan bude.
"Awalnya, kejadian itu terjadi pertengahan tahun lalu. Saat itu, tersangka MWS memaksa korban untuk berhubungan badan. Tapi, korban menolak dan tidak menyanggupi permintaan tersangka yang masih bocah itu," jelasnya kepada Tribunjatim.com.
Tapi, lanjut dia, tersangka mulai melancarkan aksi bujuk rayunya.

Pelaku juga memaksa korban untuk melayaninya, serta mengantam akan melaporkan ke orang tuanya terkait perbuatan korban ke tersangka, dan meminta orang tuanya untuk mengusir korban.
"Karena diancam akan diusir, korban pun ketakutan. Ia memang tidak punya pilihan. Karena selama ini, korban tinggal bersama pak de dan budenya yang merupakan orang tua MWS. Dengan terpaksa, korban menerima apapun yang dilakukan tersangka," tambahnya.