Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Pilpres 2019

Sederet OTT Jelang Pemilu 17 April 2019 - Dari Wakil Bupati Sampai Ketua Tim Pemenangan Capres 02

Ada kesamaan dari ketiga kasus bagi-bagi uang kepada masyarakat tersebut. Yakni sama-sama ditujukan untuk pemenangan caleg dari Partai Gerindra

Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUN MEDAN/M ANDIMAZ KAHFI
Polres Tapsel saat memaparkan kasus money politic yang diduga dilakukan caleg Partai Gerindra untuk DPRD Paluta, Masdoripa Siregar, yang merupakan istri Wakil Bupati Paluta, di Mapolres Tapanuli Selatan, Senin (15/4/2019) 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Selama masa tenang Pemilu 2019 hingga Selasa (16/4/2019), setidaknya tiga kasus dugaan money politics atau politik uang di Sumatera Utara terbongkar ke publik.

Kasus-kasus itu terjadi di kabupaten berbeda, yakni Padang Lawas Utara (Paluta), Karo, dan Nias.

Ada kesamaan dari ketiga kasus bagi-bagi uang kepada masyarakat tersebut. Yakni sama-sama ditujukan untuk pemenangan caleg dari Partai Gerindra.

 

 

 

Polisi mengamankan uang senilai ratusan juta rupiah dari ketiga kasus tersebut. Terbesar dari Kabupaten Tanah Karo yang mencapai Rp 200 juta lebih.

Inilah tiga kasus dugaan money politics di Sumut:

1. Padang Lawas Utar (Paluta)

Kasus money politics di Paluta ini menghebohkan masyarakat Sumut. Pasalnya, satu di antara pelaku adalah Wakil Bupati Hariro Hararap.

Kapolres Tapanuli Selatan (Tapsel) AKBP Irwa Zaini Adib mengatakan, money politics di Paluta terbongkar pada Senin (15/4/2019) sekitar pukul 02.00 WIB.

Petugas menghentikan sebuah mobil Kijang dan melakukan pemeriksaan. Hasilnya, ditemukan 87 lembar amplop berisi uang Rp 43,4 juta.

Polisi menggerebek rumah di Jalan S.M Raja Lingkungan I Partimbakoan Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak.
Polisi menggerebek rumah di Jalan S.M Raja Lingkungan I Partimbakoan Kelurahan Pasar Gunung Tua, Kecamatan Padang Bolak. (HO)

Petugas pun menangkap empat orang yang berada di mobil tersebut. Keempatnya atas nama Sabaruddin Harahap, Mual Harahap, Fakih Harahap, dan Rijal Harahap.

"Masing-masing amplop berisi uang antara Rp 150.000 hingga Rp 200.000. Juga ada kartu caleg untuk DPRD Kabupaten Paluta dari Partai Gerindra nomor urut 3 Dapil 1 atas nama Masdoripa Siregar," ujar Irwa.

Amplop berisi uang dan kartu nama Caleg Masdoripa Siregar.
Amplop berisi uang dan kartu nama Caleg Masdoripa Siregar. (HO)

Keempat orang yang ditangkap mengaku mendapatkan amplop dan uang tersebut dari Wabup
Hariro Harahap di kediamannya di Lingkungan I, Pasar Gunung Tua, Paluta, Sumatera Utara.

Polisi langsung bergerak ke kediaman Hariro Harahap.

Dari kediaman Hariro, petugas mengamankan 10 orang yang sedang mengisi uang ke dalam amplop.

 

 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen (Pol) Dedi Prasetyo membenarkan Wabup Paluta Hariro Harahap telah ditetapkan sebagai tersangka.

Sumber: Tribun Medan
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved