Bogor Istimewa
Kabupaten Bogor Istimewa Dan Gemilang

Pilpres 2019

Sederet OTT Jelang Pemilu 17 April 2019 - Dari Wakil Bupati Sampai Ketua Tim Pemenangan Capres 02

Ada kesamaan dari ketiga kasus bagi-bagi uang kepada masyarakat tersebut. Yakni sama-sama ditujukan untuk pemenangan caleg dari Partai Gerindra

Editor: Ardhi Sanjaya
TRIBUN MEDAN/M ANDIMAZ KAHFI
Polres Tapsel saat memaparkan kasus money politic yang diduga dilakukan caleg Partai Gerindra untuk DPRD Paluta, Masdoripa Siregar, yang merupakan istri Wakil Bupati Paluta, di Mapolres Tapanuli Selatan, Senin (15/4/2019) 

Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan menuturkan, OTT bermula saat petugas mengamankan dua orang yang berboncengan sepeda motor setelah keluar dari Posko Relawan Caleg Damili R Gea.

Kedua orang itu adalah Meliedi Harefa alias Wiwin dan Kesaktian Telambanua alais Kesa. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 1 blok uang sebesar Rp 20 juta di bagasi motor. Uang itu terdiri dari pecahan Rp 20 ribu.

Polres Nias mengamankan barang bukti dugaan money politics di Nias, Selasa (16/4/2019). Kepolisian mengamankan empat anggota pemenangan caleg Partai Gerindra untuk DPRD Provinsi Sumut atas nama Damili R Gea.
Polres Nias mengamankan barang bukti dugaan money politics di Nias, Selasa (16/4/2019). Kepolisian mengamankan empat anggota pemenangan caleg Partai Gerindra untuk DPRD Provinsi Sumut atas nama Damili R Gea. (Istimewa)

Dari penjelasan keduanya, diketahui uang tersebut diserahkan oleh Fatolosa Lase alias Ama Eva di Posko Relawan Caleg Damili R Gea.

Meliedi dan Kesaktian kemudian dibawa ke Posko Relawan Caleg Damili.

Pelaku terus mengembangkan kasus ini dan berhasil mengamankan Fatolosa saat sedang mengendarai sepeda motor. Dari tangan Fatolosa disita uang tunai sebesar Rp 40 juta.

Fatolosa, saat diinterogasi penyidik, membenarkan telah menerima uang dari Damili. Uang itu hendak dipergunakan untuk pemenangan Damili sebagai Caleg DPRD Provinsi Sumatera Utara pada Pemilu tanggal 17 April 2019.

Rencananya uang itu akan dibagi-bagikan kepada pemilih di wilayah Kecamatan Namohalu Esiwa dan Kecamatan Lahewa Timur, yang tercatat memiliki 2.400 mata pilih.

Pengakuan Fatolosa, uang yang akan dibagikan kepada masyarakat bernilai Rp 20 ribu per mata pilih. Sehingga totalnya Rp 48 juta.

Adapun sisa Rp 12 juta adalah uang operasional tim yang bekerja di lapangan.

Dari posko relawan Caleg Damili, petugas juga menyita barang bukti dokumen catatan jumlah pemilih dan nama pemilih serta foto copy KTP pemilih di setiap desa di Wilayah Kecamatan Namohalu Esiwa dan Kecamatan Lahewa Timur.(*)

Artikel ini telah tayang di tribun-medan.com dengan judul Inilah 3 Kasus ‘Serangan Fajar’ Bernilai Ratusan Juta di Sumut, Diawali Wabup Paluta,

Sumber: Tribun Medan
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved