Pilpres 2019
Sederet OTT Jelang Pemilu 17 April 2019 - Dari Wakil Bupati Sampai Ketua Tim Pemenangan Capres 02
Ada kesamaan dari ketiga kasus bagi-bagi uang kepada masyarakat tersebut. Yakni sama-sama ditujukan untuk pemenangan caleg dari Partai Gerindra
Kapolres Nias AKBP Deni Kurniawan menuturkan, OTT bermula saat petugas mengamankan dua orang yang berboncengan sepeda motor setelah keluar dari Posko Relawan Caleg Damili R Gea.
Kedua orang itu adalah Meliedi Harefa alias Wiwin dan Kesaktian Telambanua alais Kesa. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan 1 blok uang sebesar Rp 20 juta di bagasi motor. Uang itu terdiri dari pecahan Rp 20 ribu.
Dari penjelasan keduanya, diketahui uang tersebut diserahkan oleh Fatolosa Lase alias Ama Eva di Posko Relawan Caleg Damili R Gea.
Meliedi dan Kesaktian kemudian dibawa ke Posko Relawan Caleg Damili.
Pelaku terus mengembangkan kasus ini dan berhasil mengamankan Fatolosa saat sedang mengendarai sepeda motor. Dari tangan Fatolosa disita uang tunai sebesar Rp 40 juta.
Fatolosa, saat diinterogasi penyidik, membenarkan telah menerima uang dari Damili. Uang itu hendak dipergunakan untuk pemenangan Damili sebagai Caleg DPRD Provinsi Sumatera Utara pada Pemilu tanggal 17 April 2019.
Rencananya uang itu akan dibagi-bagikan kepada pemilih di wilayah Kecamatan Namohalu Esiwa dan Kecamatan Lahewa Timur, yang tercatat memiliki 2.400 mata pilih.
Pengakuan Fatolosa, uang yang akan dibagikan kepada masyarakat bernilai Rp 20 ribu per mata pilih. Sehingga totalnya Rp 48 juta.
Adapun sisa Rp 12 juta adalah uang operasional tim yang bekerja di lapangan.
Dari posko relawan Caleg Damili, petugas juga menyita barang bukti dokumen catatan jumlah pemilih dan nama pemilih serta foto copy KTP pemilih di setiap desa di Wilayah Kecamatan Namohalu Esiwa dan Kecamatan Lahewa Timur.(*)
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/bogor/foto/bank/originals/polres-tapsel.jpg)