Pemilu 2019

Data Tidak Singkron, Bawaslu Instruksikan PPK Cileungsi dan Gunungputri Lakukan Penghitungan Ulang

Sebab, ada indikasi kekeliruan dalam penghitungan suara tersebut sehingga diistruksikan untuk dilakaukan penghitungan ulang.

Penulis: Naufal Fauzy | Editor: Damanhuri
TribunnewsBogor.com/Naufal Fauzy
Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Irfan Firmansyah 

Laporan Wartawan TribunnewsBogor.com, Naufal Fauzy

TRIBUNNEWSBOGOR.COM, CIBINONG - Bawaslu Kabupaten Bogor meminta dilakukan penghitugan suara ulang di dua lokasi Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK) yakni PPK Cileungsi dan PPK Gunungputri.

Sebab, ada indikasi kekeliruan dalam penghitungan suara tersebut sehingga diistruksikan untuk dilakaukan penghitungan ulang.

"Sejauh ini ada dua PPK, Cileungsi dan Gunungputri. Ada perbedaan hasil Pleno dengan C1, tidak bisa dipercaya, dipersilahkan lakukan penghitungan ulang," kata Ketua Bawaslu Kabupaten Bogor, Irfan Firmansyah kepada TribunnewsBogor.com, Senin (22/4/2019).

Ia menjelaskan bahwa hal itu terjadi karena ada perbedaan angka antara suara sah, suara tidak sah dan hak pilih.

"Ada itu ada yang nyoblos caleg dan partai diitung 2, harusnya itu kan 1 gak double, jadi suara tidak sinkron. Bila ada hal seperti itu, kita dorong memang untuk penghitungan ulang di tingkat kecamatan," pungkasnya.

Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved