Pemilu 2019
Banyak Anggota Polisi Gugur saat Pengamanan Pemilu, Mabes Polri Bakal Lakukan Evaluasi
SDM Polri bakal melakukan analisa serta evaluasi proses pengamanan Pemilu 2019, setelah banyaknya anggota kepolisian yang gugur dalam tugasnya.
TRIBUNNEWSBOGOR.COM - SDM Polri bakal melakukan analisa serta evaluasi proses pengamanan Pemilu 2019, setelah banyaknya anggota kepolisian yang gugur dalam tugasnya.
Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Dedi Prasetyo, mengatakan pihaknya bakal mencari formulasi agar pengamanan Pemilu tidak lagi memakan korban anggota Polri.
"Tentunya dari SDM juga melakukan analisa dan evaluasi secara komprehensif dan jika dari segi kesehatan, segi waktu dan dari sisi-sisi lainnya akan diolah secara mendalam sehingga ke depan akan ada perbaikan-perbaikan tentunya," ujar Dedi di Mabes Polri, Jln Trunojoyo, Jakarta, Selasa (23/4/2019).
• Anggota KPPS Kembali Dikabarkan Meninggal Dunia, Kali Ini di Bekasi

Dedi mengungkapkan ada peningkatan jumlah anggota yang meninggal pada Pemilu kali ini. Dirinya menilai hal ini diakibatkan oleh waktu pelaksanaan pengamanan Pemilu yang cukup panjang.
"Mulai dari pendistribusian logistik pemilu. Kemudian di TPS, kemudian pencoblosan dan penghitungan suara itu juga panjang sampai 8 sampai 10 jam lebih," tutur Dedi.
• Nurhadi & Istrinya Menangis saat Dengar Vonis Hukuman Mati: Saya Mohon Maaf Kepada Keluarga Almarhum
Selain itu, ada beberapa wilayah yang memiliki jarak hingga waktu tempuh yang sangat jauh. Dedi menyebut karena faktor itu banyak anggota Polri yang meninggal berasal dari luar Jawa.
"Makanya sebagian besar anggota polri yang meninggal itu berada di luar Jawa, yang di Jawa ada sebagian karena kecelakaan lalu lintas dr TPS menuju kembalinya ke PPK," ungkap Dedi.
Seperti diketahui, sebanyak 15 anggota polri meninggal saat mengamankan Pemilu.
Berdasarkan informasi dari SDM Polri, anggota yang meninggal berada di Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, NTT, NTB, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, dan di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
(Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi)