Polisi Kantongi Bukti Pertemuan Kivlan Zen Rencanakan Pembunuhan Direktur Lembaga Survei

Kasus ini turut menyeret Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen dan politikus PPP Habil Marati (HM).

Kompas.TV
Irjen M Iqbal, Kadiv Humas Mabes Polri beberkan rencana pembunuhan 4 tokoh nasional dan ketua lembaga survei oleh perusuh 22 Mei 

TRIBUNNEWSBOGOR.COM -- Polisi kembali mengungkapkan sejumlah bukti dalam kasus dugaan kepemilikan senjata api ilegal dan pembunuhan berencana terhadap empat tokoh nasional dan seorang pimpinan lembaga survei.

Kasus ini turut menyeret Mantan Kepala Staf Komando Cadangan Strategis Angkatan Darat Mayjen (Purn) Kivlan Zen dan politikus PPP Habil Marati (HM).

Selain itu, polisi juga sudah menetapkan enam orang lain sebagai tersangka, yakni HK, AZ, IR, TJ, AD, dan AF.

Armi yang merupakan sopir paruh waktu Kivlan adalah salah seorang tersangka tersebut.

Saat konferensi pers, polisi menunjukkan sejumlah foto yang dijadikan petunjuk.

Foto pertama ketika Kivlan bertemu dengan tersangka I, Y (masih DPO), dan AZ di parkiran Masjid Pondok Indah sekitar bulan April 2019

Menurut keterangan Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam Indradi, Kivlan yang dalam gambar mengenakan kemeja putih dan berpeci menyerahkan foto target kepada tersangka lain dalam pertemuan itu.

Fadli Zon Sebut Pemerintah Seharusnya Bentuk Tim Gabungan Pencari Fakta Soal Kerusuhan 21-22 Mei

Jadi Target Pembunuhan Perusuh 22 Mei, Yunarto Wijaya: Sudah Tak Ada Dendam dari Saya & Keluarga

"Di sinilah tersangka KZ memerintahkan tersangka IR dan Y untuk mengintai dan melakukan observasi terhadap target direktur lembaga survei tadi. Dan di sinilah tersangka KZ menunjukkan foto target," kata Ade saat konferensi pers di Media Center Kemenko Polhukam, Jakarta Pusat, Selasa (11/6/2019).

Pada pertemuan itu, Kivlan juga diduga memberikan uang sebesar Rp 5 juta sebagai biaya operasional untuk melakukan pengintaian terhadap target.

Gambar kedua adalah orang yang diduga Armi, masih dalam pertemuan yang sama.

Kemudian, bukti lainnya adalah tersangka I dan Y telah melakukan pengintaian terhadap target sebanyak dua kali.

Hasil pengintaian yang berupa foto dan video, kata Ade, telah dilaporkan ke Kivlan.

"Bukti lain yang kami jadikan petunjuk adalah tersangka I dan Y sudah pernah melakukan survey dua kali dan foto-foto serta video surveinya sudah dilaporkan ke tersangka KZ (Kivlan Zen)," ujarnya.

Soal Dugaan Keterlibatan Tim Mawar dalam Kerusuhan 21-22 Mei, Polri Masih Dalami

Polisi juga mengantongi foto pertemuan antara tersangka I dan Y serta mobil yang digunakan keduanya untuk melakukan observasi.

Ade menuturkan, bukti petunjuk tersebut diperkuat dengan keterangan para saksi dan tersangka dalam dugaan tindak pidana tersebut.

Halaman
12
Sumber: Kompas.com
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved